Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga September 2024 Tercatat 4,7 Juta Wisatawan Asing Masuk Bali Melalui Bandara Bali

Bali Tribune / AUTOGATE - Wisatawan asing menggunakan autogate saat pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | BadungKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatat hingga 27 September 2024, sebanyak 4.722.771 warga negara asing (WNA) melintas masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Jumlah tersebut meliputi 94,2% dari total kedatangan dalam kurun waktu 1 Januari-27 September 2024. Lima negara dengan jumlah kedatangan terbanyak adalah Australia sebanyak 1.164.258 orang, India 411.758 orang, Tiongkok 361.372 orang, Inggris 228.948 orang serta Korea Selatan 216.993 orang.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali ini merupakan progress yang baik. "Saya harapkan akan semakin baik pula pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian kedepannya, tidak hanya di Bali tapi juga di seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian baik di dalam maupun luar negeri," ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (1/10).

Pihaknya telah meresmikan pengoperasian 90 autogate di Terminal Kedatangan dan Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mempermudah pemeriksaan keimigrasian wisatawan yang datang maupun meninggalkan Bali. 

Sebanyak 60 unit dioperasikan pada terminal kedatangan dan 30 unit dioperasikan pada terminal keberangkatan. 90 autogate ini merupakan penambahan dari 30 unit autogate yang telah lebih dahulu dioperasikan pada Februari lalu.

Autogate merupakan pintu perlintasan otomatis yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian di bandara.

“Sebagai salah satu pintu utama pariwisata Indonesia, rata-rata kedatangan internasional di TPI Bandara Ngurah Rai mencapai 18.000-21.000 orang per hari. Dengan adanya fasilitas autogate, proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang. Ini untuk memperlancar lalu-lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien," ujarnya.

Silmy menyebutkan, jumlah pengguna autogate terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Terlebih setelah autogate bisa digunakan oleh anak usia 6 tahun. Pada awal dioperasikannya autogate di terminal kedatangan pada bulan Februari, persentase pengguna autogate WNA masih sebesar 17% dan WNI sebesar 49%. Persentase tersebut terus meningkat setiap bulannya dan hingga saat ini (September) pengguna autogate WNA sudah mencapai 67% dari total penumpang WNA dan WNI mencapai 62% dari total penumpang WNI.

Lima negara dengan pelintas autogate terbanyak pada terminal kedatangan adalah Australia sebanyak 494.313 orang, Tiongkok 150.683 orang, Inggris 113.737 orang, Perancis 108.618 orang, serta Korea Selatan 105.677 orang.

wartawan
YUE
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.