Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Scoopy Hadirkan Couple Ride Experience, Daftarkan Pasanganmu Sekarang 

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Activitas seru kembali dilaksanakan Astra Motor Bali untuk memeriahkan Hari Valentine 2025. Melalui kegiatan yang bertajuk “Say Your Love With Scoopy” telah membuka pendaftaran dari periode 30 Januari – 8 Februari 2025. Konsep couple ride experience menjadikan peserta untuk melakukan pendaftaran melalui DM@hondafansbali atau dengan menghubungi 081933098945. 

Beberapa persyaratan yang wajib diketahui diantaranya touring berpasangan (cowok-cewek), berusia 17-30 tahun, memiliki sepeda motor Scoopy, sudah punya SIM dan membawa STNK. Membawa kelengkapan berkendara (helm,celana panjang dan sepatu), serta peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Dalam acara yang dikemas dengan bernuansa romantic lunch untuk dua orang serta akan mendapatkan free jaket yang akan digunakan saat acara berlangsung.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengungkapkan kegiatan yang diawali dengan touring couple menggunakan Honda Scoopy, serta peserta diajak merasakan experiencenya. Berbagai suguhan ditawarkan untuk konsumen setia Honda khususnya Scoopy.

“Dengan semangat satu hati, kami mengajak pengguna Honda Scoopy untuk memeriahkan nuansa hari Valentine 2025. Segera lakukan pendaftaran karena kuota terbatas,”ungkap Kurniawan

Berbagai agenda kegiatan di laksanakan untuk konsumen Honda dibulan kasih sayang. Program serta promo di tawarkan untuk konsumen yang ingin memiliki Honda scoopy. Kunjungi dealer Honda terdekat untuk mendapatkan informasi terupdate sesuai kebutuhan konsumen.

wartawan
HEN
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.