Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Kota Bangli Tampilkan Bintang Tamu Group Musik Sheila On 7

I Made Ari Pulasari
Bali Tribune / I Made Ari Pulasari

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan HUT Kota Bangli ke-821 yang jatuh pada tanggal 10 Mei 2025 kurang dari sebulan lagi. Pemkab Bangli dalam waktu dekat akan merancang rangkian HUT kota Bangli. Perayaan tahun ini dipastikan lebih singkat dari tahun sebelumnya yakni hanya berlangsung selama sepekan. Namun demikian untuk hiburan rakyat akan ditampilkan group musik rock alternative Sheila On 7 pada tanggal 17 Mei 2025.

Ketua Panitia HUT Kota Bangli I Made Ari Pulasari mengatakan untuk durasi waktu perayaan memang tahun ini lebih singkat dari tahun kemarin. Hal ini dilakukan  mengikuti arahan pemerintah pusat terkait perayaan yang sederhana dan efisiensi anggaran. Kegiatan HUT tahun ini tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun bersumber dari i donasi, baik dari ASN maupun pihak swasta. 

“Untuk perayaan HUT Kota Bangli, memang sejak beberapa tahun tidak dianggarkan dalam APBD. Untuk tahun ini, semua pembiayaan berasal dari donasi, baik dari ASN Pemkab Bangli maupun pihak-pihak lainnya yang bersifat sukarela,” ungkap Ari Pulasari, Kamis (10/4).

Menurutnya, walaupun dari durasi waktu lebih singkat tahun ini dibandingkan tahun  sebelumnya yang mana bisa berlangsung bisa sampai sebulan, pihkanya menjamin  perayaan akan tetap semarak. ”Dalam perayaan akan melibatkan kalangan pelajar dalam berbagai kegiatan dan juga akan ditampilkan duta kesenian Bangli yang akan tampil di Pesta Kesenian Bali (PKB),” jelasnya.

Ari Pulasari mengungkapkan untuk  penutup rangkaian perayaan, panitia akan menghadirkan grup musik Sheila On 7 di Alun-Alun Bangli. Band asal Yogyakarta ini dijadwalkan menghibur masyarakat pada 17 Mei 2025. Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sempat menyatakan keinginannya untuk menghadirkan Duta dan kawan-kawan di Alun-Alun Bangli, Selain Sheila On 7, panitia juga akan menampilkan sejumlah artis Bali, termasuk artis lokal asal Bangli.

wartawan
SAM
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.