Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Jenazah WNA di Tabanan Masih Misterius

evakuasi
Bali Tribune / MR X - Proses evakuasi jenazah Mr. X di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Jumat (25/7)

balitribune.co.id | Tabanan – Identitas jenazah Mr.  X yang ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Jumat (25/7) lalu masih misterius.

Polisi belum bisa memastikan identitas jenazah laki-laki jangkung dengan tinggi lebih dari dua meter itu kendati sudah melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Ukraina dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Ini karena dua orang WNA atau warga negara asing lainnya yang menyertai Mr. X selama ini, sesuai keterangan beberapa warga atau saksi, belum teridentifikasi keberadaannya.

“Untuk sementara ini, tiga orang itu memang warga Ukraina. Cuma keberadaan dua orang lainnya belum terdeteksi,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi pada Minggu (27/7).

Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan informasi mengenai identitas dari Mr. X tersebut terkecuali sudah mendapatkan konfirmasi dari dua orang WNA lainnya yang selama ini bersamanya di rumah kontrakan tersebut. “Untuk sementara statusnya masih Mr. X dan kami sedang berupaya mencari informasi keberadaan dua WNA lainnya. Yang jelas, dari hasil pemeriksaan luar, korban kemungkinan dari Eropa,” sebutnya.

Mengenai penyebab kematian, Taufik juga menyebutkan bahwa itu hanya mungkin dilakukan melalui proses otopsi. Tidak hanya itu, prosedur Visum et Repertum (VER) juga belum bisa dilakukan oleh tim Forensik di RSUP Prof Ngoerah di Sanglah karena kendala teknis. “Visum nanti rencananya akan dilaksanakan pada Senin (28/7). Karena sesuai SOP tim Forensik, mereka harus menunggu belatung di tubuh Mr. X itu mati semuanya. Nah, kalau penyebab kematian itu ya harus otopsi,” tukas Taufik.

Disinggung mengenai adanya obat-obatan yang ditemukan disekitar tubuh Mr.X saat pertama ditemukan, Taufik menyebutkan belum ada sama sekali. “Sementara ini kami belum menemukan obat atau makanan (mencurigakan) di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” bebernya.

Selain itu, pihaknya hanya mendapatkan informasi dari warga bahwa selama ini korban dan dua WNA lain yang bersamanya tinggal kurang lebih sudah tiga tahun. “Untuk kehidupan sehari-harinya, misalnya untuk makan, kadang biasanya mereka minta-minta,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.