Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Deportasi Instruktur Zumba dan Pelatih Yoga

Bali Tribune/Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Singaraja Thomas Aris Munandar dan Bagian Humas, Hartono.
balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja,terpaksa mendeportasi sejumlah warga negara asing yang kedapatan menyalah gunakan izin tinggal diwilayah hukum Indonesia.Dua diantaranya merupakan instruktur zumba dan pelatih yoga.Bahkan dua warga negara Belanda diketahui melakukan aktifitas bisnis sewa menyewa vila di kawasan pesisir Buleleng,juga akan di deportasi dalam beberapa hari mendatang.
 
Kantor Imigrasi Singaraja  merilis sejumlah nama dan asal negara WNA yang didepotrasi.Diantaranya 2 orang warga negara Italia,3 orang warga negara Tiongkok dan satu orang masing-masing berwarga negara Amerika Serikat,Malaysia,Jerman,Austaralia dan Cekoslovakia.
 
Menurut Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja,Thomas Aris Munandar,dua WNA yang telah menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia khususnya di Kabupaten Buleleng, telah dideportasi. Kedua WNA itu masing-masing, satu WNA asal Italia berinisial PC (34) dan satu WNA asal Republik Ceko berinisial LB (27). "Selama tinggal di wilayah Kabupaten Buleleng, mereka menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur zumba dan pelatih yoga,"ungkap Thomas,Senin (25/3/19)
 
Menurut Aris,tindakan deportasi yang dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai dengan UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian."Untuk WNA asal Italia berinisial PC,bekerja di salah satu wilayah Buleleng sebagai instruktur Zumba.Sedangkan, WNA asal Republik Ceko yang berinisial LB menjadi pelatih Yoga di salah satu hotel wilayah Buleleng timur (Tejakula, red),"imbuhnya.
 
Sedang sepasang suami istri asal negeri Kincir Angin,bakal dideportasi ķarena diduga menjalankan bisnis di Buleleng. 
 
Dan dari hasil pengecekan petugas Imigrasi, mereka memegang Izin Tinggal Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas untuk wisatawan lansia."Kedua WNA ini pasangan suami istri, yang diduga menjalankan usaha penginapan atau Villa di wilayah Seririt dan Sambangan. Mereka sekarang ini masih dalam proses pelanggaran keimigrasian dan akan segera kami deportasi,"sambung Aris. 
 
Sedangkan yang lainnya,lanjut Thomas,sanksi deportasi mereka sedang dalam proses."Mereka ini macam-macam kasusnya, ada yg baru keluar Lembaga Permasyarakatan (LP) karena kasus narkoba dan penipuan, hingga menyalahgunakan izin tinggal,"ungkap Aris Munandar.
 
Atas kasus tersebut, Thomas mengaku akan lebih memperketat pengawasan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)."Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan juga operasi gabungan  dengan melibatkan Timpora,"tandasnya.War
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.