Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Deportasi Instruktur Zumba dan Pelatih Yoga

Bali Tribune/Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Singaraja Thomas Aris Munandar dan Bagian Humas, Hartono.
balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja,terpaksa mendeportasi sejumlah warga negara asing yang kedapatan menyalah gunakan izin tinggal diwilayah hukum Indonesia.Dua diantaranya merupakan instruktur zumba dan pelatih yoga.Bahkan dua warga negara Belanda diketahui melakukan aktifitas bisnis sewa menyewa vila di kawasan pesisir Buleleng,juga akan di deportasi dalam beberapa hari mendatang.
 
Kantor Imigrasi Singaraja  merilis sejumlah nama dan asal negara WNA yang didepotrasi.Diantaranya 2 orang warga negara Italia,3 orang warga negara Tiongkok dan satu orang masing-masing berwarga negara Amerika Serikat,Malaysia,Jerman,Austaralia dan Cekoslovakia.
 
Menurut Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja,Thomas Aris Munandar,dua WNA yang telah menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia khususnya di Kabupaten Buleleng, telah dideportasi. Kedua WNA itu masing-masing, satu WNA asal Italia berinisial PC (34) dan satu WNA asal Republik Ceko berinisial LB (27). "Selama tinggal di wilayah Kabupaten Buleleng, mereka menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur zumba dan pelatih yoga,"ungkap Thomas,Senin (25/3/19)
 
Menurut Aris,tindakan deportasi yang dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai dengan UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian."Untuk WNA asal Italia berinisial PC,bekerja di salah satu wilayah Buleleng sebagai instruktur Zumba.Sedangkan, WNA asal Republik Ceko yang berinisial LB menjadi pelatih Yoga di salah satu hotel wilayah Buleleng timur (Tejakula, red),"imbuhnya.
 
Sedang sepasang suami istri asal negeri Kincir Angin,bakal dideportasi ķarena diduga menjalankan bisnis di Buleleng. 
 
Dan dari hasil pengecekan petugas Imigrasi, mereka memegang Izin Tinggal Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas untuk wisatawan lansia."Kedua WNA ini pasangan suami istri, yang diduga menjalankan usaha penginapan atau Villa di wilayah Seririt dan Sambangan. Mereka sekarang ini masih dalam proses pelanggaran keimigrasian dan akan segera kami deportasi,"sambung Aris. 
 
Sedangkan yang lainnya,lanjut Thomas,sanksi deportasi mereka sedang dalam proses."Mereka ini macam-macam kasusnya, ada yg baru keluar Lembaga Permasyarakatan (LP) karena kasus narkoba dan penipuan, hingga menyalahgunakan izin tinggal,"ungkap Aris Munandar.
 
Atas kasus tersebut, Thomas mengaku akan lebih memperketat pengawasan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)."Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan juga operasi gabungan  dengan melibatkan Timpora,"tandasnya.War
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.