Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Deportasi Instruktur Zumba dan Pelatih Yoga

Bali Tribune/Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Singaraja Thomas Aris Munandar dan Bagian Humas, Hartono.
balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja,terpaksa mendeportasi sejumlah warga negara asing yang kedapatan menyalah gunakan izin tinggal diwilayah hukum Indonesia.Dua diantaranya merupakan instruktur zumba dan pelatih yoga.Bahkan dua warga negara Belanda diketahui melakukan aktifitas bisnis sewa menyewa vila di kawasan pesisir Buleleng,juga akan di deportasi dalam beberapa hari mendatang.
 
Kantor Imigrasi Singaraja  merilis sejumlah nama dan asal negara WNA yang didepotrasi.Diantaranya 2 orang warga negara Italia,3 orang warga negara Tiongkok dan satu orang masing-masing berwarga negara Amerika Serikat,Malaysia,Jerman,Austaralia dan Cekoslovakia.
 
Menurut Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja,Thomas Aris Munandar,dua WNA yang telah menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia khususnya di Kabupaten Buleleng, telah dideportasi. Kedua WNA itu masing-masing, satu WNA asal Italia berinisial PC (34) dan satu WNA asal Republik Ceko berinisial LB (27). "Selama tinggal di wilayah Kabupaten Buleleng, mereka menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur zumba dan pelatih yoga,"ungkap Thomas,Senin (25/3/19)
 
Menurut Aris,tindakan deportasi yang dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai dengan UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian."Untuk WNA asal Italia berinisial PC,bekerja di salah satu wilayah Buleleng sebagai instruktur Zumba.Sedangkan, WNA asal Republik Ceko yang berinisial LB menjadi pelatih Yoga di salah satu hotel wilayah Buleleng timur (Tejakula, red),"imbuhnya.
 
Sedang sepasang suami istri asal negeri Kincir Angin,bakal dideportasi ķarena diduga menjalankan bisnis di Buleleng. 
 
Dan dari hasil pengecekan petugas Imigrasi, mereka memegang Izin Tinggal Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas untuk wisatawan lansia."Kedua WNA ini pasangan suami istri, yang diduga menjalankan usaha penginapan atau Villa di wilayah Seririt dan Sambangan. Mereka sekarang ini masih dalam proses pelanggaran keimigrasian dan akan segera kami deportasi,"sambung Aris. 
 
Sedangkan yang lainnya,lanjut Thomas,sanksi deportasi mereka sedang dalam proses."Mereka ini macam-macam kasusnya, ada yg baru keluar Lembaga Permasyarakatan (LP) karena kasus narkoba dan penipuan, hingga menyalahgunakan izin tinggal,"ungkap Aris Munandar.
 
Atas kasus tersebut, Thomas mengaku akan lebih memperketat pengawasan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)."Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan juga operasi gabungan  dengan melibatkan Timpora,"tandasnya.War
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.