Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Fisik Keimigrasian

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Biro Umum, melakukan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian, Rabu (31/8).
balitribune.co.id | BadungKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian, Rabu (31/8). Berkas tersebut diantaranya berkas permohonan dokumen perjalanan Republik Indonesia (DPRI) periode 2019 sebanyak 17.590 dan berkas permohonan izin tinggal kunjungan perode 2019 sejumlah 50.269 dokumen.
 
Bekerja sama dengan Biro Umum, pemusnahan arsip ini bertujuan menciptakan tata kelola kearsipan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan atau kaidah kearsipan yang berlaku.
 
Plh Kepala Bidang Teknologi Informasi Keimigrasian, Putu Suhendra menyampaikan pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. 
 
"Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip," terang Suhendra.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Sutoyo menyampaikan, seiring berjalannya waktu, kapasitas ruang penyimpanan arsip semakin terbatas. Arsip-arsip ini, kata Sutoyo telah melebihi masa retensi, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, maka layak untuk dimusnahkan.
 
Sementara, Kepala Biro Umum, A A Gde Krisna mengatakan, arsip merupakan rekaman kegiatan yang mempunyai manfaat sebagai bahan pengambilan kebijakan, bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas serta bahan pertanggungjawaban karena arsip merupakan jejak sejarah. Ia juga menegaskan biro umum sebagai pembina kearsipan akan mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan tata kelola kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Pemusnahan Arsip harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur mulai dari proses penilaian sampai dengan persetujuan sehingga terciptanya tata kelola kearsipan secara umum dengan tertib, efesien dan tertata sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Agung Krisna.
wartawan
DEB
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.