Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Usut WNA Uganda Terlibat Prostitusi

Bali Tribune / WNA UGANDA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendalami dua orang warga negara asing (WNA) asal Uganda diduga terlibat kasus prostitusi yang terungkap saat terjaring operasi pengawasan

balitribune.co.id | BadungKantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali mendalami dua orang warga negara asing (WNA) asal Uganda diduga terlibat kasus prostitusi yang terungkap saat terjaring operasi pengawasan.

“Operasi penertiban orang asing ini terus kami lakukan sebagai langkah preventif pelanggaran WNA,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin (19/8).

Ia menjelaskan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai sedang mendalami keduanya terkait rentang waktu mereka diduga melakukan praktik prostitusi di Bali.

Ada pun dua wanita dari negara yang berada di benua Afrika bagian timur itu berinisial JN berusia 34 tahun dan SA berusia 48 tahun.

Dugaan keduanya terlibat dalam bisnis haram itu setelah tim Inteldakim mengecek komunikasi di masing-masing telepon seluler mereka.

Saat ini, keduanya ditahan sementara di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk diperiksa lebih lanjut setelah sebelumnya tertangkap dalam operasi penertiban WNA pada Jumat (16/8) yang difokuskan di delapan titik di wilayah Kuta dan Seminyak, Kabupaten Badung.

Kedua wanita itu diketahui masuk Indonesia pada April dan Juli 2024 dengan izin tinggal yang digunakan yakni izin tinggal kunjungan yang berlaku hingga 1 September 2024 dan 23 Oktober 2024.

JN dan SA diduga menawarkan prostitusi itu kepada pelanggannya menyasar warga negara asing.

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China ada 17 orang dan Amerika Serikat ada 12 orang.

Mereka diusir dari wilayah Indonesia karena terlibat pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal hingga terjerat kasus kriminal.

Selain itu, ada juga 71 orang ditangkal masuk Indonesia, sembilan orang dikenakan pembatalan izin tinggal dan 121 ditahan sementara (detensi).

wartawan
ANT
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.