Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasikan PPNSB, Serahkan 150 Rumah

bedah rumah
TINJAU - Bupati Arta bersama pimpinan SKPD Pemkab Jembrana saat meninjau bedah rumah salah satu keluarga tidak mampu di Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dalam Bidang Papan, diimplementasikan Bupati Jembrana I Putu Artha dengan menyerahkan 150 unit bedah rumah kepada masyarakat miskin yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana, serangkaian dengan 100 hari kinerja Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Penyerahan kunci rumah yang dibedah Pemkab Jembrana menjadi rumah layak huni dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan didampingi Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Jumat (20/5), yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Mendoyo Kabupaten Jembrana.

Seperti diketahui, sejak pertama kali memimpin Jembrana tahun 2011 lalu, Bupati Artha telah meluncurkan program bedah rumah untuk warga miskin.Sedikitnya setiap tahun sebanyak 200 unit rumah warga miskin dibedah menjadi rumah layak huni. Dengan biaya Rp. 15 juta per unitnya, sebuah rumah permanen dapat dinikmati oleh warga miskin. Kini program tersebut kembali dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan, karena terbukti memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang pemenuhan papan.

Di tahun pertama Artha Kembang memimpin Jembrana dalam periode kedua ini, menurut Kadis Kesosnakertrans Wayan Gorim sebanyak 150 unit rumah warga miskin yang tidak layak huni, dibedah menjadi rumah layak huni dengan biaya setiap rumah mencapai Rp 20 juta. Anggarannya bersumber dari Anggaran Induk APBD Jembrana Tahun 2016, dan nantinya dalam Anggaran Perubahan akan ditambah lagi 50 unit bedah rumah, sehingga setiap tahunnya sebanyak 200 unit bedah rumah diberikan kepada warga miskin,  dengan total anggaran mencapai Rp. 4 Miliar.  

Bupati Artha mengingatkan kepada pelaksana teknis program dan yang terkait untuk jangan coba-coba mengurangi hak orang miskin. Keperluan papan seperti rumah yang layak huni dan sehat sangat penting dalam menunjang hidupnya. “Saya ingatkan jangan coba-coba memotong hak orang miskin sedikitpun. Penerima bantuan bedah rumah harus sesuai dengan persyaratan yaitu KK Miskin yang telah masuk dalam buku merah dan memiliki lahan sendiri,” tegasnya.

Wabup Kembang Hartawan menambahkan, sesuai dengan PPNSB kedepan program bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin menjadi rumah layak huni, akan didukung dengan pembangunan sumur bor di wilayah yang belum tersentuh PDAM. Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Pemkab Jembrana juga akan membangun instalasi pengolahan sampah dan menormalisasi sanitasi pemukiman, terutama di wilayah-wilayah yang rentan dengan kekumuhan.

Komang Suarna salah seorang penerima bedah rumah asal Lingkungan Awen Mertasasri Kelurahan Lelateng, mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemkab Jembrana. Suarna mengungkapkan, keinginannya untuk memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni tidak mampu ia lakukan lantaran tidak punya biaya. “ Jangankan untuk membangun rumah, untuk biaya makan saja saya pas-pasan. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati,” kata Suarna.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.