Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incar WNA AS, 38 Pelaku Penipuan Online Love Scam Ditangkap di Bali

sindikat penipuan online
Bali Tribune

balitribune.co.id |  Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Dit Res Siber) Polda Bali berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus "Love Scam" di Bali. Sebanyak 38 pelaku yang diringkus dari 5 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar. Pengungkapan ini berawal pada hari Senin (9/6/2025) pukul 01.00 Wita, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di sebuah rumah di seputaran Jalan Nusa Kambangan Denpasar Barat. Kemudian Tim Gabungan Dit Res Siber melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pukul 09.00 Wita Tim Gabungan langsung masuk melakukan penggeledahan dan ditemukan sembilan orang yang sedang bekerja yang diduga bertindak sebagai operator beserta sepuluh unit perangkat komputer sebagai alat kerja mereka," ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didamping Direktur Reserse Siber Kombes Pol Ranelfi Dian Candra di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025).

Mereka sembilan orang yang diamankan itu adalah Brian dan Iqbal selaku leader serta 7 orang pegawai, yaitu Defon, Yuki, Fidel, Jeje, Boger, Def dan Dila. Selanjutnya dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan bahwa mereka bekerja atas perintah dari Vivi alias Ami yang saat ini berada di Kamboja. Mereka bertugas melakukan pencarian data pribadi WNA Amerika Serikat via chating personal dan tautan palsu. Target identitas WNA Amerika Serikat yang dikirim ke pihak asing via telegram. Jika target berhasil, akan ada konfirmasi dari pihak asing tersebut.

"Para pegawai direkrut dengan tawaran kerja sebagai telemarketing. Setelah ketemu dengan leader Brian dan Iqbal baru dijelaskan sistem kerja dan skema gaji. Sistem gaji berdasarkan target yang berhasil," terang Daniel. Dari 5 TKP dan tersangka sebanyak itu, polisi menyita barang bukti 82 buah handphone berbagai merk dan 47 unit komputer.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Dit Res Siber Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjutnya. Dan hasilnya, Brian mengaku bahwa ada kelompok lainnya yang bekerja seperti mereka di beberapa lokasi yang lain, yaitu di Jalan Nangka Utara Gang Kusuma Sari Denpasar Utara dengan jumlah 9 orang tersangka. Mereka adalah Guntur Pribadi dan Yaya Surya selaku leader, serta anggota mereka Shofi Luthfiyyah Humaidah, M. Arya Sahati Dzusuf, Aswar Daeng Nudin, Muhammad Septian Gunawan, Yusfian Muhammad Yulianto, Supriadi Makmum dan Feril Distiawan Rumhita. Sementara di Jalan Gustiwa III Peguyangan ada 6 orang tersangka, yaitu Abu Rizal Ramadhan selaku leader, serta anggotanya Arie Efendi, Febriansyah Putra Manurung, Alfin Triatmaja, Renaldi Syahputra Simbolon dan Fahmi Alfiansyah. Sedangkan di Jalan Irawan Gangg 2 Ubung Kaja sebanyak 8 orang yaitu Oky Elmawanda selaku leader beserta anggotanya Fikri Adesta, Dodi Alfazri, Irpan Mardiansyah, Achmad Nouval Fillahudin, Idham Kholik, Amelinda Nur Rahmah dan Fitriyana Harahap. Dan di Jalan Swamandala III mengamankan 6 orang, yaitu Eva Hayrany Simbolon selaku leader dan anggotanya Aldi Syahputra, Yopi Racman Rifai, Akbar Azani Fajar, Dodi Marhandika dan Egi Sagama Putra. 

"Kegiatan ini adalah Love Scam yang mengincar Warga Negara Amerika Serikat sebagai korbannya. Mereka ditempatkan di lima lokasi yang berbeda di seputuran Kota Denpasar. Satu lokasi terdapat dua kelompok yang dipimpin oleh seorang leader yang beranggotakan empat orang," urai jenderal bintang dua ini. 

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, yaitu seolah - olah menjadi perempuan dan juga menggunakan beberapa foto perempuan yang sudah dilengkapi dengan data diri palsu. Kemudian foto - foto tersebut digunakan untuk menggelabui dan meyakinkan para calon korban sehingga mendapatkan data yang dicari - cari dan para calon korban tersebut mau mengikuti atau melanjutkan komunikasi dengan link telegram yang dikirimkan ke calon korban untuk dikirimkan ke Vivi alias Ami yang saat ini berada di Kamboja. 

"Kegiatan broadcast kepada akun - akun telegram milik warga negara Amerika Serikat dengan cara menyapa sebagai model wanita cantik yang membutuhkan teman. Kemudian para pelaku berupaya mendapatkan data pribadi para korban, seperti nama lengkap, umur, alamat dan lain - lainnya. Setelah data pribadi itu didapat, maka para pelaku mengajak para korban untuk berkomunikasi lebih intens. Data tersebut kemudian dikirimkan ke jaringan mereka yang ada di Kamboja dan mereka akan mendapatkan bonus sebesar satu USD per data yang didapatkan. Para pelaku mendapatkan gaji sebesar 200 USD per bulan yang dibayarkan dengan USDT melalui walet aplikasi pintu yang dimiliki dari masing - masing leader," urai Ranelfi.

Terkait kejadian ini, Kapolda Bali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan bijak menggunakan medsos "Waspada Penipuan Online” dengan cara tidak memberikan informasi data pribadi atau keuangan kepada orang yang tidak dikenal. Tidak melakukan transaksi online dengan cara yang tidak biasa atau tidak dikenal. Abaikan jika ada Chat/ Tlp/ SMS yang tidak dikenal menawarkan atau meminta sesuatu. Dan selalu gunakan Platform online yang resmi dan terpercaya. 

"Jika ada masyarakat menemukan aktifitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Kami menjamin rahasia dan keamanan pelapor, kami pastikan akan menindak lanjuti laporan tersebut," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP, dugaan adanya tindak pidana secara bersama - sama dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

wartawan
RAY
Category

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.