Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indorse Judi Online, Penyidikan Dua Selegram Cantik Diintensifkan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua wanita muda yang menjadi selebgram endorse judi online diamankan jajaran Satreskrim Polres Jembrana.
balitribune.co.id | NegaraPascapenangkapan dua orang selebgram endorse judi online, aparat kepolisian di Jembrana kini mengintensifkan penyidikan. Bahkan penyidik akan meminta keterangan ahli. Patroli siber juga dipastikan akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas di dunia maya. 
 
Sebelumnya jajaran Polres Jembrana mengamankan dua wanita muda berinisial DD (22) dan AG (19). Kedua selebgram ini ditangkap di Denpasar pada waktu yang berbeda yakni Selasa (14/11) dan Kamis (23/11). Mereka diketahui aktif mempromosikan judi online pada akun Instagram. Penangkapan kedua tersangka berawal dari patroli siber. Dari patroli di dunia maya yang dilakukan Unit IV Sat Reskrim Polres Jembrana menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online. 
 
Akun Instagram tersebut menampilkan link judi online pada story Instagram berupa foto yang bertulisan pola gacor dan berisi lambang tautan serta postingan bertuliskan bocor yang juga berisi lambang tautan. Berdasarkan hasil profiling terhadap akun Instagram tersebut, petugas menduga pemilik akun tersebut adalah DD. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap DD dan mendapati bahwa kedua selebgram berparas ayu ini beralamat di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
 
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap DD di Denpasar. Pelaku DD yang memiliki followers sebanyak 55.500 ini mengaku, awalnya dihubungi seseorang berinisial AG melalui direct message (DM) Instagram dan mengakui bahwa dirinya telah mempromosikan judi online di Instagram. DD mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp. 600 ribu untuk satu situs judi dengan membuat story Instagram sebanyak 3 kali setiap hari selama satu bulan. Link judi online tersebut diberikan oleh AG.
 
Polisi pun melakukan pengembangan. Tersangkanya AG diamankan di Denpasar pada Kamis (23/11). Wanita muda ini tidak mengelak dan mengakui menyuruh DD untuk mempromosikan judi online. AG memberikan imbalan kepada DD dengan cara ditransfer melalui Bank BRI. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP. "Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 6 tahun atau denda Rp. 1 miliar" ujarnya.
 
Selain mengintensifkan proses penyidikan terhadap kedua tersangka, pihaknya juga kini masih melakukan pengembangan, "kami masih kita melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik situs judi online ini, dan diduga tersangka berada di luar Bali," ungkapnya. Bahkan untuk melengkapi berkas perkara kasus kedua selebgram ini, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli, "kami sekarang masih melengkapi berkas. Terkait penyidikan kasus ini, kami juga akan meminta keterangan ahli dari akademisi, pakar atau praktisi di bidang ITE," paparnya Selasa (28/11). 
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online, apapun bentuknya. Perjudian online merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman yang berat," imbuhnya. Pihaknya memastikan pastroli siber terus dilakukan jajarannya, "kami akan terus melakukan patroli siber. Kami akan berkordinasi dengan Ditreskrimsus Mabes Polri maupun Ditreskrimsus Polda Bali. Ini kami lakukan untuk menjaga kondusifitas khususnya di dunia maya. Tidak hanya berkaitan dengan judi online, tetapi juga terkait penyebaran hoax. Terlebih menjelang Pemilu," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.