Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

BPJS TK
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Manfaat program JKK antara lain biaya pengobatan kepada peserta apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja, baik itu di tempat kerja, perjalanan dari tempat tinggal menuju ke lokasi kerja maupun sebaliknya serta pada saat ditugaskan oleh pemberi kerja untuk dinas luar. Biaya pengobatan yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak ada batasan sesuai dengan kebutuhan medis, sampai dengan peserta dinyatakan sembuh atau cacat atau meninggal dunia oleh dokter. 

Perawatan di rumah (homecare) dapat diberikan kepada peserta yang tidak bisa melanjutkan pengobatan ke rumah sakit karena keterbatasan fisik dan/atau kondisi geografis, direkomendasikan dokter, dan perawatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Total pembiayaannya Rp 20.000.000 yang diberikan maksimal satu tahun. 

Manfaat lainnya adalah biaya transportasi dari lokasi kecelakaan menuju rumah sakit sesuai dengan batasan biaya, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, santunan cacat total tetap sebesar 56 kali gaji yang dilaporkan, rehabilitasi berupa alat bantu (orthose) dan/atau alat ganti (prothese) bagi peserta yang anggota badannya hilang atau tidak berfungsi.

Selain itu, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan memiliki anak yang masih sekolah, maka anak tersebut mendapatkan santunan beasiswa yang dapat diberikan maksimal kepada 2 orang anak dari tingkat pendidikan TK sampai dengan perguruan tinggi. Jumlah maksimal yang dapat diterima untuk 2 orang anak sebesar Rp174 juta.

“Kami terus berupaya untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan unformasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga harapan kami semua masyarakat pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Venina dalam siaran persnya, Senin (29/6/2026).

Ia mengimbau seluruh pemberi kerja agar memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal yang sama juga ditujukan kepada para pekerja, mulai dari sektor formal hingga informal seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, hingga petani agar segera mendaftarkan diri secara mandiri.

Dengan iuran terjangkau, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. "Harapannya semakin banyak pekerja terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,” tutup Venina.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.