Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Konsep Rumah Bali 100 Tahun ke Depan untuk Menjaga Lahan Pertanian dan Terbuka Hijau

sawah
Bali Tribune / sawah di Bali yang harusnya dilindungi kini beralih fungsi menjadi hunian dan fasilitas kepariwisataan

balitribune.co.id } Mangupura - Pesatnya pembangunan perumahan maupun untuk akomodasi wisata di Bali membuat lahan-lahan hijau semakin tergerus. Pemerintah dan pihak terkait berkewajiban memerhatikan kondisi tersebut agar ke depannya lahan hijau di Bali dapat dijaga. Akademisi dari Universitas Udayana yang juga arsitek, I Wayan Kastawan mengatakan, kedepannya proses pembangunan di Bali ini harus dikaji dan dievaluasi. 

Pihaknya selaku akademisi berupaya mencari ide dan gagasan yang melibatkan mahasiswa maupun masyarakat umum melalui Anugerah Inovasi untuk mencari solusi supaya kedepannya pembangunan rumah maupun fasilitas kepariwisataan tidak mengorbankan sawah dan lahan produktif lainnya. "Oleh karena itulah ide, gagasan untuk mencari solusi perumahan ke depannya salah satunya lewat Anugerah Inovasi. Dari hasil sayembara ada kategori untuk mahasiswa, umum. Akademisi di Bali dan luar Bali mencari gagasan untuk pembangunan perumahan di Bali kedepannya," ujar Kastawan di Badung, Senin (5/10/2026).

Ia mengatakan, pembangunan rumah maupun fasilitas kepariwisataan di pulau ini telah menggerus lahan hijau yang dilindungi. "Saat ini pembangunan yang pesat menggerus lahan-lahan yang seharusnya dilindungi seperti sawah abadi berubah menjadi hunian, permukiman dan dipercepat juga dengan pembangunan fasilitas kepariwisataan seperti akomodasi wisata. Ke depannya mesti mengkaji kembali, mereview proses pembangunan yang sedang berjalan," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam melindungi lahan-lahan hijau yang masih tersisa saat ini diperlukan aturan tegas khususnya di wilayah perkotaan. Mengingat pembangunan di perkotaan di Bali sudah menyimpang dari pedoman Tri Hita Karana. 

"Kami mencoba mencari ide, gagasan untuk Bali 100 tahun ke depan. Sehingga lahan-lahan kita tidak habis untuk pembangunan hunian. Jadi, sesuai konsep Tri Hita Karana 60 persen untuk ruang terbuka, 40 persen untuk ruang terbangun. Tetapi pada kenyataannya saat ini ruang terbangunnya melebihi daripada ruang terbuka, khusus di perkotaan," bebernya. 

Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Ketut Wica mengatakan, berupaya mencari solusi agar kedepannya pembangunan hunian di Bali tidak mengorbankan lahan produktif dengan tetap menjaga kearifan lokal Bali. 

Mengingat dengan lonjakan jumlah penduduk setiap tahunnya di Bali, maka akan membuat pembangunan semakin tidak bisa dibendung.

Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan untuk mengurangi alih fungsi lahan. "Kami BRIDA Provinsi Bali harus memandang ke depan, tetapi tidak melupakan kearifan lokal Bali. Oleh sebab itu kita melakukan inovasi konsep rumah Bali 100 tahun ke depan. Tentu dengan kita mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan," jelasnya.

Kata dia, 100 tahun kedepan Bali akan membutuhkan hunian yang cukup banyak dengan adanya penambahan penduduk. Tahun 2025 penduduk Bali yang tercatat 4,46 juta jiwa. "Kalau kita kalikan 100 tahun kedepan penduduk Bali menjadi kurang lebih 12 juta, tentu membutuhkan hunian. Oleh sebab itu kami di BRIDA harus mencoba melakukan inovasi bagaimana kita membuat inovasi 100 tahun ke depan. Sehingga lahan pertanian kita masih bisa dijaga, lahan terbuka hijau masih bisa kita jaga tetapi masyarakat kita bisa mempunyai hunian yang nyaman," jelas Ketut Wica. 

Disampaikan Ketut Wica, melalui inovasi tersebut akan membuka pikiran untuk mengevaluasi ketinggian bangunan. "Karena bagaimana pun 100 tahun kedepan kita akan membutuhkan banyak hunian. Konsep yang kita tawarkan bagaimana konsep rumah untuk personal, bagaimana konsep komunal dan harapan kita ingin memiliki konsep untuk komunal juga. Jadi artinya 1 banjar adalah 1 perumahan yang lengkap dengan fasilitasnya. Sehingga kita tidak memerlukan ruangan terbuka yang terlalu banyak," paparnya. 

Ia berharap, inovasi untuk menjaga lahan hijau di Bali ke depannya dapat dilakukan dengan bangunan vertikal tanpa mengabaikan arsitektur Bali.

"Dalam bentuk vertikal harapan kami seperti itu. Harapan kita tidak boleh meninggalkan arsitektur Bali. Kita tetap harus menjaga kearifan lokal kita. Oleh sebab itu kita mengundang arsitektur yang ada di Bali untuk berkontribusi menyalurkan ide inovasinya untuk mengeluarkan konsep-konsep terbaik untuk 100 tahun ke depan," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.