Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Konsep Rumah Bali 100 Tahun ke Depan untuk Menjaga Lahan Pertanian dan Terbuka Hijau

sawah
Bali Tribune / sawah di Bali yang harusnya dilindungi kini beralih fungsi menjadi hunian dan fasilitas kepariwisataan

balitribune.co.id } Mangupura - Pesatnya pembangunan perumahan maupun untuk akomodasi wisata di Bali membuat lahan-lahan hijau semakin tergerus. Pemerintah dan pihak terkait berkewajiban memerhatikan kondisi tersebut agar ke depannya lahan hijau di Bali dapat dijaga. Akademisi dari Universitas Udayana yang juga arsitek, I Wayan Kastawan mengatakan, kedepannya proses pembangunan di Bali ini harus dikaji dan dievaluasi. 

Pihaknya selaku akademisi berupaya mencari ide dan gagasan yang melibatkan mahasiswa maupun masyarakat umum melalui Anugerah Inovasi untuk mencari solusi supaya kedepannya pembangunan rumah maupun fasilitas kepariwisataan tidak mengorbankan sawah dan lahan produktif lainnya. "Oleh karena itulah ide, gagasan untuk mencari solusi perumahan ke depannya salah satunya lewat Anugerah Inovasi. Dari hasil sayembara ada kategori untuk mahasiswa, umum. Akademisi di Bali dan luar Bali mencari gagasan untuk pembangunan perumahan di Bali kedepannya," ujar Kastawan di Badung, Senin (5/10/2026).

Ia mengatakan, pembangunan rumah maupun fasilitas kepariwisataan di pulau ini telah menggerus lahan hijau yang dilindungi. "Saat ini pembangunan yang pesat menggerus lahan-lahan yang seharusnya dilindungi seperti sawah abadi berubah menjadi hunian, permukiman dan dipercepat juga dengan pembangunan fasilitas kepariwisataan seperti akomodasi wisata. Ke depannya mesti mengkaji kembali, mereview proses pembangunan yang sedang berjalan," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam melindungi lahan-lahan hijau yang masih tersisa saat ini diperlukan aturan tegas khususnya di wilayah perkotaan. Mengingat pembangunan di perkotaan di Bali sudah menyimpang dari pedoman Tri Hita Karana. 

"Kami mencoba mencari ide, gagasan untuk Bali 100 tahun ke depan. Sehingga lahan-lahan kita tidak habis untuk pembangunan hunian. Jadi, sesuai konsep Tri Hita Karana 60 persen untuk ruang terbuka, 40 persen untuk ruang terbangun. Tetapi pada kenyataannya saat ini ruang terbangunnya melebihi daripada ruang terbuka, khusus di perkotaan," bebernya. 

Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Ketut Wica mengatakan, berupaya mencari solusi agar kedepannya pembangunan hunian di Bali tidak mengorbankan lahan produktif dengan tetap menjaga kearifan lokal Bali. 

Mengingat dengan lonjakan jumlah penduduk setiap tahunnya di Bali, maka akan membuat pembangunan semakin tidak bisa dibendung.

Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan untuk mengurangi alih fungsi lahan. "Kami BRIDA Provinsi Bali harus memandang ke depan, tetapi tidak melupakan kearifan lokal Bali. Oleh sebab itu kita melakukan inovasi konsep rumah Bali 100 tahun ke depan. Tentu dengan kita mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan," jelasnya.

Kata dia, 100 tahun kedepan Bali akan membutuhkan hunian yang cukup banyak dengan adanya penambahan penduduk. Tahun 2025 penduduk Bali yang tercatat 4,46 juta jiwa. "Kalau kita kalikan 100 tahun kedepan penduduk Bali menjadi kurang lebih 12 juta, tentu membutuhkan hunian. Oleh sebab itu kami di BRIDA harus mencoba melakukan inovasi bagaimana kita membuat inovasi 100 tahun ke depan. Sehingga lahan pertanian kita masih bisa dijaga, lahan terbuka hijau masih bisa kita jaga tetapi masyarakat kita bisa mempunyai hunian yang nyaman," jelas Ketut Wica. 

Disampaikan Ketut Wica, melalui inovasi tersebut akan membuka pikiran untuk mengevaluasi ketinggian bangunan. "Karena bagaimana pun 100 tahun kedepan kita akan membutuhkan banyak hunian. Konsep yang kita tawarkan bagaimana konsep rumah untuk personal, bagaimana konsep komunal dan harapan kita ingin memiliki konsep untuk komunal juga. Jadi artinya 1 banjar adalah 1 perumahan yang lengkap dengan fasilitasnya. Sehingga kita tidak memerlukan ruangan terbuka yang terlalu banyak," paparnya. 

Ia berharap, inovasi untuk menjaga lahan hijau di Bali ke depannya dapat dilakukan dengan bangunan vertikal tanpa mengabaikan arsitektur Bali.

"Dalam bentuk vertikal harapan kami seperti itu. Harapan kita tidak boleh meninggalkan arsitektur Bali. Kita tetap harus menjaga kearifan lokal kita. Oleh sebab itu kita mengundang arsitektur yang ada di Bali untuk berkontribusi menyalurkan ide inovasinya untuk mengeluarkan konsep-konsep terbaik untuk 100 tahun ke depan," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pedagang di Anjungan Penelokan, Satpol PP Masih Tunggu Rekomendasi Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan pedagang di kawasan wisata Penelokan, Kintamani, menjadi sorotan publik. Fenomena yang sudah berlangsung sejak lama ini dinilai membuat wajah salah satu ikon wisata Bangli itu semakin semrawut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Seluas 50 Are di Selemadeg Kebakaran, Warga Panik karena Dekat Pemukiman

balitribune.co.id | Tabanan - Lahan kosong seluas 50 are di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, terbakar pada Minggu (4/10/2026) malam. Insiden kebakaran di lahan yang dipenuhi ilalang itu bahkan sempat memicu kepanikan warga lantaran lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Sisir Arena Tajen di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi maraknya aktifitas perjudian jajaran Polres Jembrana melakukan penyisiran titik rawan arena perjudian ayama atau tajen. Penyisiran dilakukan puluhan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) jajaran Polsek, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.