Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif 518 Pekerja Dirumahkan dan di PHK Cair

Bali Tribune/ INSENTIF - Wabup Suiasa menyerahkan secara simbolis insentif kepada naker pariwisata dan sektor lain terdampak Covid-19 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (12/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali menyalurkan bantuan atau insentif untuk pekerja yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pandemi Covid-19. Pencairan insentif sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan ini sebagai kelanjutan dari pencairan pada 4 Juni 2020 lalu.
 
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada 29 orang perwakilan pekerja  di Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (12/6/2020). Hadir Kepala Kejari Badung Hari Wibowo, Anggota DPRD Wayan Sugita Putra dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Artha.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga menyatakan, bantuan sosial ini adalah sebagai jaring pengaman sosial/sosial safety net kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan akibat dampak Covid-19 yang pemanfaatannya untuk tetap menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarganya. Berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. 
 
“Hari ini diserahkan kepada 29 orang perwakilan dari 518 pekerja yang merupakan lanjutan dari penyerahan tahap pertama yang berjumlah 577 pekerja dari total 1.646 pekerja. Jadi untuk sementara yang menerima bantuan sesuai data yang lolos verifikasi itu,” ujar mantan Kabag Umum ini.
 
Sementara Wabup Badung Ketut Suiasa menyatakan, Bansos berupa uang kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini total pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar lebih dengan rincian per orang mendapatkan Rp 600 ribu perbulan untuk waktu 3 (tiga) bulan terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.
 
“Inilah bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperhatikan masyarakatnya yang terdampak pendemi Covid-19. Mudah-mudahan dengan bantuan ini masyarakat kita semakin percaya diri untuk ke depannya,” imbuhnya.
 
Ditegaskan bahwa sesuai ketentuan bantuan sosial ini tidak boleh terjadi tumpang tindih termasuk tidak diperkenankan memberikan bantuan kepada individu yang sudah menerima bantuan serupa terkait penanggulangan Covid-19. 
wartawan
I Made Darna
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.