Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif 518 Pekerja Dirumahkan dan di PHK Cair

Bali Tribune/ INSENTIF - Wabup Suiasa menyerahkan secara simbolis insentif kepada naker pariwisata dan sektor lain terdampak Covid-19 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (12/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali menyalurkan bantuan atau insentif untuk pekerja yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pandemi Covid-19. Pencairan insentif sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan ini sebagai kelanjutan dari pencairan pada 4 Juni 2020 lalu.
 
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada 29 orang perwakilan pekerja  di Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (12/6/2020). Hadir Kepala Kejari Badung Hari Wibowo, Anggota DPRD Wayan Sugita Putra dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Artha.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga menyatakan, bantuan sosial ini adalah sebagai jaring pengaman sosial/sosial safety net kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan akibat dampak Covid-19 yang pemanfaatannya untuk tetap menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarganya. Berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. 
 
“Hari ini diserahkan kepada 29 orang perwakilan dari 518 pekerja yang merupakan lanjutan dari penyerahan tahap pertama yang berjumlah 577 pekerja dari total 1.646 pekerja. Jadi untuk sementara yang menerima bantuan sesuai data yang lolos verifikasi itu,” ujar mantan Kabag Umum ini.
 
Sementara Wabup Badung Ketut Suiasa menyatakan, Bansos berupa uang kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini total pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar lebih dengan rincian per orang mendapatkan Rp 600 ribu perbulan untuk waktu 3 (tiga) bulan terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.
 
“Inilah bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperhatikan masyarakatnya yang terdampak pendemi Covid-19. Mudah-mudahan dengan bantuan ini masyarakat kita semakin percaya diri untuk ke depannya,” imbuhnya.
 
Ditegaskan bahwa sesuai ketentuan bantuan sosial ini tidak boleh terjadi tumpang tindih termasuk tidak diperkenankan memberikan bantuan kepada individu yang sudah menerima bantuan serupa terkait penanggulangan Covid-19. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.