Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif 518 Pekerja Dirumahkan dan di PHK Cair

Bali Tribune/ INSENTIF - Wabup Suiasa menyerahkan secara simbolis insentif kepada naker pariwisata dan sektor lain terdampak Covid-19 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (12/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali menyalurkan bantuan atau insentif untuk pekerja yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pandemi Covid-19. Pencairan insentif sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan ini sebagai kelanjutan dari pencairan pada 4 Juni 2020 lalu.
 
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada 29 orang perwakilan pekerja  di Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (12/6/2020). Hadir Kepala Kejari Badung Hari Wibowo, Anggota DPRD Wayan Sugita Putra dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Artha.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga menyatakan, bantuan sosial ini adalah sebagai jaring pengaman sosial/sosial safety net kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan akibat dampak Covid-19 yang pemanfaatannya untuk tetap menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarganya. Berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. 
 
“Hari ini diserahkan kepada 29 orang perwakilan dari 518 pekerja yang merupakan lanjutan dari penyerahan tahap pertama yang berjumlah 577 pekerja dari total 1.646 pekerja. Jadi untuk sementara yang menerima bantuan sesuai data yang lolos verifikasi itu,” ujar mantan Kabag Umum ini.
 
Sementara Wabup Badung Ketut Suiasa menyatakan, Bansos berupa uang kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini total pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar lebih dengan rincian per orang mendapatkan Rp 600 ribu perbulan untuk waktu 3 (tiga) bulan terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.
 
“Inilah bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperhatikan masyarakatnya yang terdampak pendemi Covid-19. Mudah-mudahan dengan bantuan ini masyarakat kita semakin percaya diri untuk ke depannya,” imbuhnya.
 
Ditegaskan bahwa sesuai ketentuan bantuan sosial ini tidak boleh terjadi tumpang tindih termasuk tidak diperkenankan memberikan bantuan kepada individu yang sudah menerima bantuan serupa terkait penanggulangan Covid-19. 
wartawan
I Made Darna
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.