Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif 518 Pekerja Dirumahkan dan di PHK Cair

Bali Tribune/ INSENTIF - Wabup Suiasa menyerahkan secara simbolis insentif kepada naker pariwisata dan sektor lain terdampak Covid-19 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (12/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali menyalurkan bantuan atau insentif untuk pekerja yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pandemi Covid-19. Pencairan insentif sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan ini sebagai kelanjutan dari pencairan pada 4 Juni 2020 lalu.
 
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada 29 orang perwakilan pekerja  di Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (12/6/2020). Hadir Kepala Kejari Badung Hari Wibowo, Anggota DPRD Wayan Sugita Putra dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Artha.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga menyatakan, bantuan sosial ini adalah sebagai jaring pengaman sosial/sosial safety net kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan akibat dampak Covid-19 yang pemanfaatannya untuk tetap menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarganya. Berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. 
 
“Hari ini diserahkan kepada 29 orang perwakilan dari 518 pekerja yang merupakan lanjutan dari penyerahan tahap pertama yang berjumlah 577 pekerja dari total 1.646 pekerja. Jadi untuk sementara yang menerima bantuan sesuai data yang lolos verifikasi itu,” ujar mantan Kabag Umum ini.
 
Sementara Wabup Badung Ketut Suiasa menyatakan, Bansos berupa uang kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini total pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar lebih dengan rincian per orang mendapatkan Rp 600 ribu perbulan untuk waktu 3 (tiga) bulan terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.
 
“Inilah bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperhatikan masyarakatnya yang terdampak pendemi Covid-19. Mudah-mudahan dengan bantuan ini masyarakat kita semakin percaya diri untuk ke depannya,” imbuhnya.
 
Ditegaskan bahwa sesuai ketentuan bantuan sosial ini tidak boleh terjadi tumpang tindih termasuk tidak diperkenankan memberikan bantuan kepada individu yang sudah menerima bantuan serupa terkait penanggulangan Covid-19. 
wartawan
I Made Darna
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.