Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

inspektorat
Bali Tribune / Kepala Inspektorat Daerah Buleleng I Putu Karuna

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna menjelaskan, audit dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa selama tiga tahun terakhir dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam hasil audit itu, kita temukan beberapa penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami dari Inspektorat mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan,” ujar Karuna, Selasa (23/12).

Karuna merinci, temuan tersebut di antaranya berupa kemahalan harga dalam pengadaan barang dan jasa, serta kekurangan bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berdampak pada kelebihan pembayaran.

“Misalnya yang semestinya diberikan 10, tapi SPJ-nya 12. Artinya ada kelebihan bayar. Itu yang harus dikembalikan,” jelasnya.

Akumulasi temuan dari tahun 2022 hingga 2024 tersebut mencapai sekitar Rp425 juta. Inspektorat memastikan seluruhnya telah dikembalikan, sehingga tidak lagi menimbulkan kerugian negara.

“Sesuai ketentuan, ketika rekomendasi sudah ditindaklanjuti, maka tugas kami secara administratif sudah selesai. Kurang lebih Rp425 juta dan itu sudah dikembalikan,” tegas Karuna.

Terkait sanksi, Inspektorat menegaskan kewenangannya terbatas pada sanksi administratif berupa rekomendasi pengembalian kerugian negara dan teguran yang diterbitkan oleh Bupati. Karuna juga menyinggung efisiensi penanganan kasus dugaan korupsi berskala kecil jika langsung dibawa ke ranah pidana.

“Kalau kerugiannya Rp100 juta tapi biaya penanganan hukum bisa Rp200 juta, itu justru menambah beban negara. Karena itu, mekanisme pembinaan melalui Inspektorat menjadi penting,” paparnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kapolri, dan Kejaksaan, yang menekankan agar aduan masyarakat terlebih dahulu ditangani Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Inspektorat sifatnya pembinaan, bukan serta merta menjadikan seseorang tersangka. Namun kalau aduan masuk ke Kejaksaan atau Kepolisian, tentu tetap bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.

Meski audit telah dinyatakan selesai, situasi di Desa Sudaji masih belum kondusif. Hingga Selasa (23/12/2025), Kantor Desa Sudaji masih disegel oleh warga. Ajakan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra agar segel dibuka demi kelancaran pelayanan publik belum digubris.

Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pendekatan kepada tokoh masyarakat telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

“Sudah kami koordinasikan dengan Pak Camat, namun sementara segel masih belum dibuka,” ujarnya singkat.

Aksi penyegelan kantor desa ini menuai kecaman dari mantan aktivis antikorupsi sekaligus Ketua LSM FPMK Buleleng, Gede Suardana. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pemaksaan kehendak yang justru merugikan masyarakat.

“Aneh juga rasanya kok semua diam. Ini jelas memaksakan kehendak dan merugikan masyarakat karena pelayanan pasti terganggu,” tegas Suardana.

Suardana mengaku memahami kekecewaan warga atas tidak berlanjutnya kasus dugaan korupsi ke ranah pidana. Namun menurutnya, penyegelan kantor desa bukan solusi.

“Kalau mau kepastian hukum, yang harus memberikan itu Kejaksaan. Kalau berani, segel saja Kantor Kejari Buleleng,” ujarnya menantang.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun dan mempertanyakan sikap aparat yang dinilai membiarkan kantor desa tetap tersegel.

Sebelumnya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan perwakilan masyarakat agar segel Kantor Desa Sudaji dibuka demi menjaga kondusifitas.

“Saya harap nanti supaya dibuka agar pelayanan publik tetap berjalan. Camat Sawan akan mengawal agar situasi kembali kondusif,” kata Sutjidra.

Sementara itu, perwakilan warga Gede Arta Yasa mengakui terganggunya pelayanan publik merugikan semua pihak. Namun ia menilai kondisi di lapangan sulit dikendalikan.

“Pelayanan jelas terganggu, tapi siapa yang berani menghadapi massa yang sedang beringas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kepastian hukum atas kasus yang dinilai sudah terang benderang.

“Inspektorat sudah bekerja profesional. Bukti ada, pengakuan ada, alat bukti ada. Tapi tetap asas praduga tak bersalah. Yang menentukan itu hakim tipikor,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.