Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Instruksi Gubernur Tak Diindahkan, Toko Mafia Tiongkok Belum Ditutup

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, saat melihat langsung aktivitas salah satu toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster telah menginstruksikan penutupan seluruh toko dan biro perjalanan wisata yang masuk jaringan mafia Tiongkok yang telah merusak citra pariwisata Bali. Sayangnya, instruksi Koster ini seperti "tak bertaring".  Buktinya, Jumat (9/11), seluruh toko-toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok masih beroperasi. Tidak saja yang telah mengantongi izin, yang diduga kuat belum memiliki izin pun tetap beroperasi.  Hal ini diketahui ketika proses penutupan toko jaringan mafia Tiongkok ini dilakukan tim gabungan antara Satpol PP Kabupaten Badung dan Satpol PP Provinsi Bali. Kabid Trantib Satpol Pemprov Bali Dewa Darmadi serta Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta, memimpin operasi penutupan ini.  Adapun yang disasar pertama adalah Toko Kalimanta, yang menjual obat-obatan, sarang burung walet dan lainnya. Memang tidak ada aktivitas di toko ini, karena sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1.  Namun ketika Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, yang ikut dalam proses penertiban itu masuk ke ruangan toko, akhirnya menemukan nota pembayaran mulai terakhir 8 November 2018. Setelah dilihat-lihat, ternyata aktivitasnya biasa dari tanggal sebelumnya.  “Gimana ini? Kok bisa masih ada aktivitas jual beli? Padahal katanya Satpol PP Badung sudah menutup aktivitasnya sejak SP1 tanggal 2 November,” tanya Kariyasa. Dalam kondisi ini, Satpol PP juga terkejut. Akhirnya Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta, menelepon pengacara Toko Kalimanta, dan menyampaikan bahwa Kalimanta justru tetap buka.  Ironisnya, Kalimanta yang tidak berizin juga tidak ditutup. Hanya diberikan SP2 oleh Satpol PP Badung. Dalam kondisi ini, Kariyasa mempertanyakan langkah tersebut. Bagi Kariyasa, instruksi Gubernur Koster sangat jelas, yakni menutup toko, baik yang berizin dan tidak berizin.  “Kenapa tidak ditutup langsung? Kenapa lagi munculkan SP2? Padahal SP1 sudah dilanggar,” tandas Kariyasa, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan.  Ditanya demikian, Sukanta malah menyebut, jika dicermati maka instruksi Gubernur Koster disebutkan mengikuti peraturan yang berlaku. Bagi Sukanta, soal penanganan toko tersebut tetap harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Badung. “Kami tetap menjalankan sesuai SOP di Badung,” kilah Sukanta. Kariyasa pun sempat meluruskan, instruksi Gubernur Koster jelas meminta agar menutup usaha akomodasi pariwisata, travel agen dan toko yang tidak berizin dan aktivitas usahanya tidak sehat.  “Artinya yang berizin, namun jelas – jelas aktivitasnya sudah rusak mesti ditutup. Itu instruksi Pak Koster, yang sebenarnya sudah nyambung dengan rekomendasi DPRD Bali,” kata Kariyasa. Namun akhirnya, Toko Kalimanta tidak ditutup. Padahal, toko ini tidak punya izin. Sidak lalu dilanjutkan ke Toko Shoping Venus, Lisa Jewellery dan Maharaja. Empat toko shopping jaringan Tiongkok ini, tidak memiliki izin dan tidak ditutup atau disegel. Mereka hanya mendapat SP2. Sementara itu Satpol PP Provinsi Bali juga melakukan sidak ke Biro Perjalanan Wisata (BPW) atau travel agen yang terkait dengan jaringan Tiongkok. Empat BPW yang disidak, seperti Bali Meru Mas Tour And Travel di Jalan Mertasari 180 Desa Suwung Kangin. BPW ini hanya memegang izin dari pusat sedangkan izin dari provinsi tidak ada. Kemudian GEAE Travel jalan Kuru Setra, Kuta Selatan Badung, diketahui memiliki izin lengkap. Selanjutnya adalah New Bali Tour di Jalan Kuru Setra Kuta Selatan, di mana izin masih dalam proses dan diberikan surat pemanggilan. Tak ada travel yang ditutup sesuai instruksi Gubernur Koster. Atas kondisi ini, Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali Dewa Darmadi, mengatakan, semua proses mesti sesuai dengan SOP. “Semua proses mesti sesuai dengan SOP. Kami harus mengikuti itu,” ujar Dewa Darmadi. “Seperti yang dilakukan Badung, itu memang murni SOP Badung, kami tidak bisa memaksa langsung menutup,” imbuhnya. Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengaku kecewa. Ia menyebut, langkah yang diambil oleh pihak Satpol PP adalah langkah yang sangat mengecewakan.  “Kami terus terang ikut hadir memantau dan melakukan pengawasan, sangat kecewa. Sebab, sama sekali tidak ada terjadi seperti yang dibayangkan sebelumnya, bahwa hari ini (kemarin, red) adalah melakukan penutupan,” tegas Kariyasa Adnyana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.