Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Instruksi Gubernur Tak Diindahkan, Toko Mafia Tiongkok Belum Ditutup

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, saat melihat langsung aktivitas salah satu toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster telah menginstruksikan penutupan seluruh toko dan biro perjalanan wisata yang masuk jaringan mafia Tiongkok yang telah merusak citra pariwisata Bali. Sayangnya, instruksi Koster ini seperti "tak bertaring".  Buktinya, Jumat (9/11), seluruh toko-toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok masih beroperasi. Tidak saja yang telah mengantongi izin, yang diduga kuat belum memiliki izin pun tetap beroperasi.  Hal ini diketahui ketika proses penutupan toko jaringan mafia Tiongkok ini dilakukan tim gabungan antara Satpol PP Kabupaten Badung dan Satpol PP Provinsi Bali. Kabid Trantib Satpol Pemprov Bali Dewa Darmadi serta Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta, memimpin operasi penutupan ini.  Adapun yang disasar pertama adalah Toko Kalimanta, yang menjual obat-obatan, sarang burung walet dan lainnya. Memang tidak ada aktivitas di toko ini, karena sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1.  Namun ketika Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, yang ikut dalam proses penertiban itu masuk ke ruangan toko, akhirnya menemukan nota pembayaran mulai terakhir 8 November 2018. Setelah dilihat-lihat, ternyata aktivitasnya biasa dari tanggal sebelumnya.  “Gimana ini? Kok bisa masih ada aktivitas jual beli? Padahal katanya Satpol PP Badung sudah menutup aktivitasnya sejak SP1 tanggal 2 November,” tanya Kariyasa. Dalam kondisi ini, Satpol PP juga terkejut. Akhirnya Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta, menelepon pengacara Toko Kalimanta, dan menyampaikan bahwa Kalimanta justru tetap buka.  Ironisnya, Kalimanta yang tidak berizin juga tidak ditutup. Hanya diberikan SP2 oleh Satpol PP Badung. Dalam kondisi ini, Kariyasa mempertanyakan langkah tersebut. Bagi Kariyasa, instruksi Gubernur Koster sangat jelas, yakni menutup toko, baik yang berizin dan tidak berizin.  “Kenapa tidak ditutup langsung? Kenapa lagi munculkan SP2? Padahal SP1 sudah dilanggar,” tandas Kariyasa, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan.  Ditanya demikian, Sukanta malah menyebut, jika dicermati maka instruksi Gubernur Koster disebutkan mengikuti peraturan yang berlaku. Bagi Sukanta, soal penanganan toko tersebut tetap harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Badung. “Kami tetap menjalankan sesuai SOP di Badung,” kilah Sukanta. Kariyasa pun sempat meluruskan, instruksi Gubernur Koster jelas meminta agar menutup usaha akomodasi pariwisata, travel agen dan toko yang tidak berizin dan aktivitas usahanya tidak sehat.  “Artinya yang berizin, namun jelas – jelas aktivitasnya sudah rusak mesti ditutup. Itu instruksi Pak Koster, yang sebenarnya sudah nyambung dengan rekomendasi DPRD Bali,” kata Kariyasa. Namun akhirnya, Toko Kalimanta tidak ditutup. Padahal, toko ini tidak punya izin. Sidak lalu dilanjutkan ke Toko Shoping Venus, Lisa Jewellery dan Maharaja. Empat toko shopping jaringan Tiongkok ini, tidak memiliki izin dan tidak ditutup atau disegel. Mereka hanya mendapat SP2. Sementara itu Satpol PP Provinsi Bali juga melakukan sidak ke Biro Perjalanan Wisata (BPW) atau travel agen yang terkait dengan jaringan Tiongkok. Empat BPW yang disidak, seperti Bali Meru Mas Tour And Travel di Jalan Mertasari 180 Desa Suwung Kangin. BPW ini hanya memegang izin dari pusat sedangkan izin dari provinsi tidak ada. Kemudian GEAE Travel jalan Kuru Setra, Kuta Selatan Badung, diketahui memiliki izin lengkap. Selanjutnya adalah New Bali Tour di Jalan Kuru Setra Kuta Selatan, di mana izin masih dalam proses dan diberikan surat pemanggilan. Tak ada travel yang ditutup sesuai instruksi Gubernur Koster. Atas kondisi ini, Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali Dewa Darmadi, mengatakan, semua proses mesti sesuai dengan SOP. “Semua proses mesti sesuai dengan SOP. Kami harus mengikuti itu,” ujar Dewa Darmadi. “Seperti yang dilakukan Badung, itu memang murni SOP Badung, kami tidak bisa memaksa langsung menutup,” imbuhnya. Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengaku kecewa. Ia menyebut, langkah yang diambil oleh pihak Satpol PP adalah langkah yang sangat mengecewakan.  “Kami terus terang ikut hadir memantau dan melakukan pengawasan, sangat kecewa. Sebab, sama sekali tidak ada terjadi seperti yang dibayangkan sebelumnya, bahwa hari ini (kemarin, red) adalah melakukan penutupan,” tegas Kariyasa Adnyana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click

SMA Negeri Bali Mandara Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025

balitribune.co.id | Singaraja - SMA Negeri Bali Mandara, Singaraja, kembali mengharumkan nama Bali di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada 8–10 Juli 2025 di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.