Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Internasionalisasi, FMIPA UNUD Jajagi Kerjasama dengan Melbourne University

Bali Tribune / INTERNASIONALISASI - Kegiatan Internasionalisasi FMIPA UNUD, di Gedung Pascasarjana FMIPA Kampus Unud Sudirman, Senin (5/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Berkaitan dengan Internasionalisasi FMIPA UNUD, bertempat di Gedung Pascasarjana FMIPA Kampus Unud Sudirman, Fakultas MIPA menerima kedatangan Prof. Michael-Shawn Fletcher dari University of Melbourne. Prof. Michael merupakan ahli dalam bidang paleo-ecology, yaitu bagian dari bidang ilmu biologi yang mempelajari ekologi di masa lampau. Internasionalisasi ini merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh FMIPA Unud untuk meningkatkan kualitas Pendidikan serta mempersiapkan Dosen maupun mahasiswa dalam menghadapi persaingan global.

Dekan MIPA Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., Ph.D. bersama delapan orang staf dosen Biologi yang terdiri dari Prof.Ir Ida Ayu Astarini M.Sc. PhD, Prof. Ir. Made Pharmawati M.Sc. PhD, Drs. Yan Ramona, M.App.Sc. PhD, Prof. A.A. Darmadi, Dr. I Ketut Ginantra, Dr. I Ketut Sudirga, Fainmarinat Inabuy, PhD, I Made Saka Wijaya, S.Si, MSc menjajagi peluang penelitian Bersama dan capacity building (peningkatan kapasitas sumberdaya manusia) baik staf pengajar maupun mahasiswa.

Dalam Kunjungannya Prof. Flecther menjelaskan kegiatan – kegiatan penelitian yang sudah dilakukan dan memberi ide penelitian yang dapat dilakukan dan dikembangkan di Bali. 

Dekan FMIPA, Prof. Watiniasih menyambut baik pertemuan ini dan berharap kerjasama penelitian dan training - training segera dapat direalisasikan, melalui skim-skim yang ditawarkan LPPM, maupun melalui dana dari pihak Australia. 

Selanjutnya Prof. Fletcher juga berkesempatan memberi kuliah tamu di sore harinya dengan membawakan topik: “Uses and applications of lake sediment analysis”. Kuliah tamu dihadiri oleh mahasiwa S2 Biologi dan S2 Lingkungan beserta staf dosen.

wartawan
ARW
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.