Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

Gede Ngurah Dharma Seputra, ST, M.AP.
Bali Tribune / Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST, M.AP.

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Capaian tersebut ditopang oleh dominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp229.608.861.896, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi Rp57.408.541.842. Data tersebut merupakan perkembangan realisasi investasi Kabupaten Buleleng periode 2025 hingga Triwulan II 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST, M.AP, mengatakan tren investasi sepanjang tahun 2026 terus bergerak positif. Pada Triwulan I, realisasi investasi tercatat sebesar Rp147,32 miliar dan meningkat hampir dua kali lipat pada Triwulan II. Peningkatan realisasi investasi pada Triwulan II 2026 tidak terlepas dari semakin tingginya kesadaran para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Peningkatan realisasi investasi pada Triwulan II ini didorong oleh besarnya minat dan kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban melaporkan kegiatan usahanya, khususnya pada sektor pariwisata. Hal tersebut berdampak pada meningkatnya nilai realisasi investasi di Kabupaten Buleleng," ujar Gede Ngurah Dharma Seputra, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, sektor pariwisata masih menjadi penyumbang terbesar terhadap realisasi investasi daerah. Berdasarkan data DPMPTSP, lima sektor usaha dengan nilai investasi tertinggi pada Triwulan II 2026 meliputi hotel dan restoran, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, perdagangan dan reparasi, listrik, gas dan air, serta jasa lainnya.

Secara kumulatif, total investasi yang masuk ke Kabupaten Buleleng selama Semester I 2026 telah mencapai Rp434,34 miliar. Angka tersebut mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap peluang investasi di daerah tersebut.

Dharma Seputra menjelaskan, peningkatan investasi tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah teknis, termasuk dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Sesuai kewenangan kami, kami berupaya mempercepat proses izin. Kami selalu berkoordinasi dengan instansi teknis, misalnya PBG yang dilaksanakan oleh Dinas PU. Kami di DPMPTSP bertugas melakukan approve (persetujuan akhir). Target kami, tidak lebih dari dua hari setelah proses teknis selesai, izin sudah bisa kami keluarkan," jelasnya.

Menurutnya, percepatan penerbitan izin akan mempercepat realisasi pembangunan proyek, memudahkan investor mengakses pembiayaan perbankan, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja di Buleleng.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan eksternal yang dapat memengaruhi arus investasi, seperti kondisi geopolitik global. Namun demikian, pemerintah daerah tetap optimistis tren pertumbuhan investasi akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Selain meningkatnya nilai investasi, kualitas pelayanan publik juga mengalami perbaikan. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPMPTSP naik dari 87,30 persen pada Triwulan I menjadi 89,25 persen pada Triwulan II 2026.

Sebagai bagian dari reformasi pelayanan, DPMPTSP juga menyederhanakan sejumlah persyaratan perizinan. Salah satunya dengan menghapus kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi dokter yang mengajukan izin praktik di ruko atau bangunan sewa.

"Dulu dokter mengeluhkan syarat PBG untuk izin praktik karena banyak yang masih mengontrak. Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan kembali merujuk ke Permenkes yang memang tidak menyaratkan itu. Sekarang syarat tersebut sudah kami pangkas sehingga izin praktik dokter menjadi lebih lancar," ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Dharma Seputra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menjamin keamanan berinvestasi melalui kepastian regulasi.

"Jaminan keamanan kami adalah regulasi. Selama sesuai dengan aturan, pasti aman. Kami tidak akan mengeluarkan izin jika tidak sesuai ketentuan, demi menghindari masalah hukum di kemudian hari. Kepastian hukum inilah yang menjadi jaminan bagi para investor," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.