Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

Gede Ngurah Dharma Seputra, ST, M.AP.
Bali Tribune / Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST, M.AP.

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Capaian tersebut ditopang oleh dominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp229.608.861.896, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi Rp57.408.541.842. Data tersebut merupakan perkembangan realisasi investasi Kabupaten Buleleng periode 2025 hingga Triwulan II 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST, M.AP, mengatakan tren investasi sepanjang tahun 2026 terus bergerak positif. Pada Triwulan I, realisasi investasi tercatat sebesar Rp147,32 miliar dan meningkat hampir dua kali lipat pada Triwulan II. Peningkatan realisasi investasi pada Triwulan II 2026 tidak terlepas dari semakin tingginya kesadaran para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Peningkatan realisasi investasi pada Triwulan II ini didorong oleh besarnya minat dan kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban melaporkan kegiatan usahanya, khususnya pada sektor pariwisata. Hal tersebut berdampak pada meningkatnya nilai realisasi investasi di Kabupaten Buleleng," ujar Gede Ngurah Dharma Seputra, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, sektor pariwisata masih menjadi penyumbang terbesar terhadap realisasi investasi daerah. Berdasarkan data DPMPTSP, lima sektor usaha dengan nilai investasi tertinggi pada Triwulan II 2026 meliputi hotel dan restoran, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, perdagangan dan reparasi, listrik, gas dan air, serta jasa lainnya.

Secara kumulatif, total investasi yang masuk ke Kabupaten Buleleng selama Semester I 2026 telah mencapai Rp434,34 miliar. Angka tersebut mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap peluang investasi di daerah tersebut.

Dharma Seputra menjelaskan, peningkatan investasi tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah teknis, termasuk dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Sesuai kewenangan kami, kami berupaya mempercepat proses izin. Kami selalu berkoordinasi dengan instansi teknis, misalnya PBG yang dilaksanakan oleh Dinas PU. Kami di DPMPTSP bertugas melakukan approve (persetujuan akhir). Target kami, tidak lebih dari dua hari setelah proses teknis selesai, izin sudah bisa kami keluarkan," jelasnya.

Menurutnya, percepatan penerbitan izin akan mempercepat realisasi pembangunan proyek, memudahkan investor mengakses pembiayaan perbankan, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja di Buleleng.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan eksternal yang dapat memengaruhi arus investasi, seperti kondisi geopolitik global. Namun demikian, pemerintah daerah tetap optimistis tren pertumbuhan investasi akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Selain meningkatnya nilai investasi, kualitas pelayanan publik juga mengalami perbaikan. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPMPTSP naik dari 87,30 persen pada Triwulan I menjadi 89,25 persen pada Triwulan II 2026.

Sebagai bagian dari reformasi pelayanan, DPMPTSP juga menyederhanakan sejumlah persyaratan perizinan. Salah satunya dengan menghapus kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi dokter yang mengajukan izin praktik di ruko atau bangunan sewa.

"Dulu dokter mengeluhkan syarat PBG untuk izin praktik karena banyak yang masih mengontrak. Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan kembali merujuk ke Permenkes yang memang tidak menyaratkan itu. Sekarang syarat tersebut sudah kami pangkas sehingga izin praktik dokter menjadi lebih lancar," ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Dharma Seputra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menjamin keamanan berinvestasi melalui kepastian regulasi.

"Jaminan keamanan kami adalah regulasi. Selama sesuai dengan aturan, pasti aman. Kami tidak akan mengeluarkan izin jika tidak sesuai ketentuan, demi menghindari masalah hukum di kemudian hari. Kepastian hukum inilah yang menjadi jaminan bagi para investor," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.