Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ipat Mengundurkan Diri, Setwan Belum Terima Surat

Bali Tribune / Ipat menunjukan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPermohonan pengunduran diri I Gede Ngurah Patrian Krisna (Ipat) sebagai Wakil Bupati Jembrana memunculkan berbagai pendapat. Termasuk salah satunya dari pihak eksekutif. Sedangkan di pihak legislatif, surat pengunduran diri tersebut dikatakan belum diterima di Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana.

Sebelumnya Bupati Jembrana, I Nengah Tamba juga angkat bicara terkait permohonan diri wakilnya tersebut. Ia mengaku hingga akhir pekan lalu surat pengunduran diri Ipat secara resmi belum masuk ke Pemkab Jembrana, “Sebagai Bupati Jembrana, saya ingin mengklarifikasi bahwa surat pengunduran diri pak Ipat yang beredar belum kami terima secara fisik di Pemda. Saya hanya mendengar dan melihat berita mengenai pengunduran diri tersebut, dan sampai hari ini, surat itu belum masuk ke Pemda,” ujarnya. Jumat (2/8).

Ia juga memberikan contoh perbandingan dengan surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu yang dinilai lebih lengkap dengan kop surat dan stempel kabupaten. Pihaknya meminta surat ipat yang tanpa kop dan stemple tersebut agar diperbaiki, “Saya ingin ada ketegasan mengenai hal ini. Jika surat pengunduran diri pak Ipat memang benar, mohon untuk diperbaiki dan diproses sesuai aturan. Pemkab Jembrana memiliki marwah dan taksu yang harus dihargai, itu penghargaan secara kepastian hukum dan etika,” ungkapnya.

Ia mengaku terlebih dahulu akan merapatkan persoalan pengunduran diri wakilnya tersebut. Pihaknya melalui Asisten I, Kabag Hukum Setda dan Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana juga akan segera mencari kejelasan mengenai hal tersebut  dengan berkonsultais ke Kementrian Dalam Negeri. Pihaknya berharap pesoalan ini tidak sampai menimbulkan kebingungan publik, “Permasalahan ini segera bisa diatasi, karena ini menyangkut anggaran, keuangan dan menyangkut tugas-tugas agar rakyat tidak bingung,” jelasnya.

Pihaknya juga membantah adanya ketidakharmonisan selama bersama Ipat, “saya menganggap semuanya baik-baik saja. Jika ada kepentingan pribadi dalam pengunduran diri ini, itu mungkin terkait dengan pilkada. Pemerintah dan negara sudah memberikan cukup waktu untuk berkampanye, jadi tidak perlu mengundurkan diri lebih awal. Hubungan saya dengan Pak Ipat selama ini harmonis. Jika mereka merasa tidak harmonis, itu mungkin perasaan mereka sendiri. Saya sudah mengikuti aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara Asisten I Sekda Jembrana, I Ketut Armita mengatakan mekanisme pejabat mengundurkan diri di atur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut ketentuan tersebut diatur di pasal 78 untuk gubernur dan wakil gubernur diayat I huruf a dan b. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota diatur di pasal yang sama tapi di ayat II huruf a dan b. Mekanismenya menurutnya pengunduran diri diajukan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Jika memang bahwa ketika wakil bupati secara resmi dan secara lembaga mengundurkan diri secara peribadi, mengajukannya kepada DPRD, diteruskan kepada kementrian dan lewat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” tuturnya. Menurutnya, surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD dengan menyampaikan di rapat paripurna. “Ketika DPRD tidak menindaklanjuti itu, akan diambil alih oleh kementrian lewat gubernur dengan menerbitkan keputusan sebagai pemberhentian kepada wakil bupati tersebut,” pungkasnya.

Teranyar Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana I Komang Suparta dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (4/8) malam menyatakan surat tersebut secara resmi belum masuk ke Lembaga “Berdasarkan catatan di register kami, sampai saat ini belum ada surat yang disampaikan ke lembaga. Kami masih menunggu surat tersebut. Kalau masuk pasti di register. Nantinya kalau surat tersebut kami terima akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses sebagaimana yang diatur dalam UU,” ungkapnya.

wartawan
PAM
Category

Percepat Penanganan Kebakaran, Damkar Denpasar Tambah 2 Pos Baru

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar terus memperluas jangkauan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan. Tahun ini, menambah dua pos pemadam kebakaran baru yang berlokasi di Sekar Tunjung, Kesiman dan Kelurahan Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

13 Ekor Anjing Liar Disterilisasi di Setra Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 31 ekor hewan, yang terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing disterilisasi oleh petugas Dinas Pertanian Kota Denpasar di Setra Badung, Denpasar, Senin (31/8/2026). Menariknya, dari total anjing yang disterilisasi, 13 ekor di antaranya merupakan anjing liar yang ditangkap di seputaran area Setra Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Low Season, Kadispar Bali Dorong Promosi Pariwisata Bali Secara Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pariwisata Provinsi Bali memandang perlunya promosi pariwisata secara digital, selain promosi secara konvensional. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, guna mengenalkan pariwisata Bali kepada calon wisatawan di berbagai negara, pihaknya telah mengupayakan promosi secara digital. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemerintah Kota Denpasar turut menyalurkan bantuan logistik bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Pemberangkatan bantuan dilakukan di Makorem 163/Wira Satya, Senin (31/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu Hanguskan Hektaran Kebun Jambu Mente dan Mangga

balitribune.co.id I Amlapura - Hingga saat ini kebakaran lahan masih terus terjadi di sejumlah titik di Kecamatan Kubu, Karangasem, salah satunya di Banjar Dinas Caniga, Desa Dukuh. Warga di desa ini pada Minggu (30/8/2026) malam dibuat panik oleh kobaran api kebakaran lahan yang terus membesar dan meluas dan bahkan merembet mendekati areal pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.