Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ipat Mengundurkan Diri, Setwan Belum Terima Surat

Bali Tribune / Ipat menunjukan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPermohonan pengunduran diri I Gede Ngurah Patrian Krisna (Ipat) sebagai Wakil Bupati Jembrana memunculkan berbagai pendapat. Termasuk salah satunya dari pihak eksekutif. Sedangkan di pihak legislatif, surat pengunduran diri tersebut dikatakan belum diterima di Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana.

Sebelumnya Bupati Jembrana, I Nengah Tamba juga angkat bicara terkait permohonan diri wakilnya tersebut. Ia mengaku hingga akhir pekan lalu surat pengunduran diri Ipat secara resmi belum masuk ke Pemkab Jembrana, “Sebagai Bupati Jembrana, saya ingin mengklarifikasi bahwa surat pengunduran diri pak Ipat yang beredar belum kami terima secara fisik di Pemda. Saya hanya mendengar dan melihat berita mengenai pengunduran diri tersebut, dan sampai hari ini, surat itu belum masuk ke Pemda,” ujarnya. Jumat (2/8).

Ia juga memberikan contoh perbandingan dengan surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu yang dinilai lebih lengkap dengan kop surat dan stempel kabupaten. Pihaknya meminta surat ipat yang tanpa kop dan stemple tersebut agar diperbaiki, “Saya ingin ada ketegasan mengenai hal ini. Jika surat pengunduran diri pak Ipat memang benar, mohon untuk diperbaiki dan diproses sesuai aturan. Pemkab Jembrana memiliki marwah dan taksu yang harus dihargai, itu penghargaan secara kepastian hukum dan etika,” ungkapnya.

Ia mengaku terlebih dahulu akan merapatkan persoalan pengunduran diri wakilnya tersebut. Pihaknya melalui Asisten I, Kabag Hukum Setda dan Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana juga akan segera mencari kejelasan mengenai hal tersebut  dengan berkonsultais ke Kementrian Dalam Negeri. Pihaknya berharap pesoalan ini tidak sampai menimbulkan kebingungan publik, “Permasalahan ini segera bisa diatasi, karena ini menyangkut anggaran, keuangan dan menyangkut tugas-tugas agar rakyat tidak bingung,” jelasnya.

Pihaknya juga membantah adanya ketidakharmonisan selama bersama Ipat, “saya menganggap semuanya baik-baik saja. Jika ada kepentingan pribadi dalam pengunduran diri ini, itu mungkin terkait dengan pilkada. Pemerintah dan negara sudah memberikan cukup waktu untuk berkampanye, jadi tidak perlu mengundurkan diri lebih awal. Hubungan saya dengan Pak Ipat selama ini harmonis. Jika mereka merasa tidak harmonis, itu mungkin perasaan mereka sendiri. Saya sudah mengikuti aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara Asisten I Sekda Jembrana, I Ketut Armita mengatakan mekanisme pejabat mengundurkan diri di atur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut ketentuan tersebut diatur di pasal 78 untuk gubernur dan wakil gubernur diayat I huruf a dan b. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota diatur di pasal yang sama tapi di ayat II huruf a dan b. Mekanismenya menurutnya pengunduran diri diajukan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Jika memang bahwa ketika wakil bupati secara resmi dan secara lembaga mengundurkan diri secara peribadi, mengajukannya kepada DPRD, diteruskan kepada kementrian dan lewat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” tuturnya. Menurutnya, surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD dengan menyampaikan di rapat paripurna. “Ketika DPRD tidak menindaklanjuti itu, akan diambil alih oleh kementrian lewat gubernur dengan menerbitkan keputusan sebagai pemberhentian kepada wakil bupati tersebut,” pungkasnya.

Teranyar Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana I Komang Suparta dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (4/8) malam menyatakan surat tersebut secara resmi belum masuk ke Lembaga “Berdasarkan catatan di register kami, sampai saat ini belum ada surat yang disampaikan ke lembaga. Kami masih menunggu surat tersebut. Kalau masuk pasti di register. Nantinya kalau surat tersebut kami terima akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses sebagaimana yang diatur dalam UU,” ungkapnya.

wartawan
PAM
Category

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.