Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironis, Banyak Pohon Perindang Dipenuhi Reklama

reklame
SALAHI ATURAN – Sejumlah reklame jenis banner dipasang di pohon perindang, menyalahi aturan.

BALI TRIBUNE - Pohon perindang yang tumbuh di pinggir jalan utama kini  dimanfaatkan untuk memasang benner yang sifatanya reklama. Seperti pohon perindang yang tumbuh di ruas jalan Bangli - Kintamani, tepatnya di Kelurahan Kubu, Bangli. Pemasangan benner dipohon perindang  tersebut menyalahi ketentuan Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang pajak reklama.

Terkait hal tersebut petugas Satpol PP dan Damkar Bangli akan melakukan penindakan. Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Ngakan Ketut Astawa mengatakan, pemasangan media iklan seperti benner dan sejenisnya  pada pohon perindang sudah menyelahi ketentuan, mengacu pada Perda 18 Tahun 2011, tentang pajak relame. “Dalam Perda telah ditentukan  titik-titik atau lokasi pemasangan  media reklama,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk pemasangan reklama tentunya harus dilengkapi izin dan wajib membayar pajak. "Dikenakan pajak untuk reklama yang tujuan komersil atau bisnis. Kalau reklama milik pemerintah lebih pada imbauan tidak dikenakan pajak," jelasnya seraya mengatakan pajak reklama dipungut Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD).

Ngakan Astawa mengakui bila sebelumnya sudah melakukan penertiban benner yang dipasang di pohon perindang. Kebanyakan benner yang ditertibkan, meliputi iklan kredit, iklan sekolah swasta. "Bulan lalu sudah kami tertibkan, dalam waktu dekat akan kami cek kembali," ujarnya sembari mengaku pihaknya masih fokus untuk HUT Bangli.

Di sisi lain, meski pemilik reklama sudah mengantongi izin namun lokasi pemasangan tidak sesuai aturan akan tetap ditindak, agar tidak mengganggu lingkungan. "Biar tidak mengganggu pemandangan, apalagi yang pemasangan sangat rapat," jelasnya. Diharapkan bagi pemilik reklama bisa membuat tiang sendiri, bukan memasang di pohon perindang.

wartawan
Agung Samudra
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.