Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ISSI Denpasar Raih Juara di Dua Kategori

Wayan Mariyana Wandhira

BALI TRIBUNE - Tim balap sepeda ISSI Denpasar, mencuri dua juara di dua kategori yakni pada kategoti junior putra dan remaja putra, pada kejuaraan balap sepeda bertajuk Bali Open Criterium 2018, di kawasan Renon Denpasar, yang berakhir Minggu (16/12). Secara detil, pebalap sepeda Denpasar di kategori Junior Putra, juara I Arfan Omar Batista dan juara II Kevin Dani Maulana, keduanya dari ISSI Denpasar, serta juara III Axel Gavan dari klub MCC Jembrana. Sedangkan untuk junior putri, juara I Theola Peepitha Kunawi dari Rosbad Putra Mataram Yogyakarta, juara II Ni Putu Novi Yanti dari ISSI Denpasar dan juara III Kadek Widia Widani dari ISSI Buleleng. Sementara pada kategori Remaja Putra, kembali pebalap sepeda Denpasar Berjaya melalui Pande Made Jaya Sedana Putra juara I, juara II Nyoman Dio Yudha Putrawira dari ISSI Badung dan juara III Putu Arya Mertayasa dari ISSI Denpasar. Sedangkan untuk remaja putri, juara I Aprilia Sonnya Ciptaningrum dari klub Rosbad Putra Mataram Yogyakarta, juara II Sayu Bella Sukma Dewi dari ISSI Denpasar dan juara III Fitri Lailatulla dari ISSI Jembrana. Di kategori Master, juara I Alvin Firlandi, juara II Sebastian Varguese, juara III Mat Nur. Ketiganya dari Rama Team Elite. Sedangkan untuk kategori elit putri, juara I Wendy Tap, juara II Angellia Annakke Setiawan dan juara III Elle Wibisono. Ketiganya dari klub Rosbad Putra Mataram Yogyakarta. Ketua Umum Pengprov ISSI Bali, Wayan Mariyana Wandhira mengutarakan, hasil itu memang belum bisa dipastikan jika para juara yang dari Denpasar atau daerah lainnya di Bali, untuk menghuni tim Pra-PON Balap Sepeda Bali nantinya. “Memang ada satu dua yang memiliki peluang besar untuk menghuni tim balap sepeda Pra-PON Bali tahun depan. Namun kan tetap masih harus dipantau perkembangan prestasi dan kualitasnya di event-event terutama nasional ke depannya. Pastinya juga aka nada seleksi juga,” tukas Wandhira.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.