Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istana Ala Kadarnya

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | PDIP masuk kabinet Prabowo – Gibran? Mungkin benar, mungkin tidak. Sepertinya tarik menarik politik masih terjadi dan rumorpun beterbangan. Jokowi disebut-sebut tidak rela PDIP masuk koalisi. Tapi Itu baru gosip, kebenarannnya sulit dibuktikan.

Koalisi maknanya penggabungan kekuatan dua pihak atau beberapa pihak. Mengutip dari buku Handbook of Party Politics karya Richard Katz dan William Crotty, koalisi adalah kumpulan aktor atau pelaku politik yang bersatu untuk meraih kekuasaan. 

Anggota dari koalisi bisa bermacam-macam, mulai dari perorangan, kelompok kepentingan, partai, hingga aliansi politik. Koalisi berbagai partai politik untuk meraih kekuasaan di suatu negara. Pembentukan koalisi partai politik dilakukan dengan segala pertimbangan politis yang mesti dipikirkan secara matang.

Sementara itu Koalisi yang akan kita bicarakan saat ini adalah penggabungan pelaku politik yang bersatu untuk meraih kekuasaan. Tepatnya koalisi untuk menyelamatkan kepentingan politik salah satu pihak dari ancaman pihak lain.  Dengan kata lain, salah satu pihak menawarkan kekuatan politik yang dimilikinya untuk melengkapi kekuatan koalisi yang sebelumnya telah terbentuk.

Lalu apa kekuatan yang ditawarkan PDIP bagi koalisi pemerintah yang sebentar lagi akan dilantik? Apakah tanpa PDIP pemerintahan Prabowo Gibran akan sulit bergerak?

PDIP sebaiknya di luar sebagai penyeimbang, jadi oposisi. Begitu kata  Direktur Indobarometer, M. Qodari, pengamat politik yang selalu ramah pada pasangan Prabowo – Gibran plus Jokowi dan Kritis pada PDIP. 

Senada dengan Qodari, Ulil Abshar-Abdalla Ketua Lakpesdam PBNU masa khidmah 2022-2027 yang juga  tokoh Islam Liberal juga berpendapat serupa, PDIP perlu jadi kekuatan penyeimbang, terutama karena punya pengalaman empirik berlaku sebagai oposisi dan melakukannya dengan sangat baik pada masa pemerintahan Presiden SBY dulu.

Entahlah. Saya tidak paham soal itu. Yang jadi pikiran saya saat ini adalah kabar  bahwa Kabinet Prabowo-Gibran akan sangat gemuk. Wakil menteri saja kabarnya mencapai 100 orang. Mensesneg yang dulu tidak pernah memiliki wakil menteri nantinya  akan memiliki 4 orang wakil menteri. Istana harus diatur ulang agar siap menampung begitu banyak tambahan orang. Ruangan kerja harus nyaman tidak seperti sekarang ala kadarnya.

Wajah interior  Istana Negara tampaknya akan berubah 180 derajat. Furniture sudah disiapkan sesuai selera Presiden baru, serba putih! Terkesan lebih mewah dari presiden sebelumnya saat dimana istana terkesan “ala kadarnya.”  Ruangan dalam istana  harus di tata ulang. Ada begitu banyak “orang” yang harus diberi ruangan. Semua harus rapi dan necis.

Kabinet sendiri kabarnya sudah akan  final lima hari sebelum, formasi kabinet juga akan rampung pada saat itu. Tetapi kita tetap tetap harus menunggu pengumuman resminya setelah pelantikan. Mungkin ada yang khawatir jika diumumkan sebelum pelantikan akan menimbulkan perdebatan konstitusional mengenai keabsahannya.

Transisi 20 Oktober nanti tampaknya akan menjdii transisi yang  sebenar-benarnya, perubahan menjadi sesuatu yang baru sama sekali. Bukan hanya interior dan ruangan tetapi juga efisiensi dan efekttifitas kerja. Semua harus berkerja.  Tidak ada yang sekadar jadi pajangan atau penggembira.

Tetapi pertanyaan masih menggantung. Apakah presiden baru nanti masih tetap akan memiliki kesabaran seperti yang ditunjukan selama masa kampanye ptresiden sampai masa  debat? Membalas kritikan dengan humor? Sabar menerima cercaan seperti SBY dan Jokowi? Saya tidak tahu tetapi berharap begitu.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.