Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITDC Nusantara Utilitas Perusahaan Pertama Berizin Resmi Pengolahan Air Laut

nusa dua
Bali Tribune / Kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi. Hal ini sebagai solusi infrastruktur inovatif dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung penyediaan air bersih bagi kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung, Bali yang merupakan salah satu destinasi pariwisata inklusif unggulan Indonesia.

ITDC NU mengajukan izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 36001, yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Seluruh proses perizinan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan koordinasi intensif dengan instansi terkait.

Direktur ITDC NU, Novan Aryanda dalam siaran persnya, Senin (15/12) mengatakan, inisiatif pengolahan air laut ini diarahkan agar sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam menjawab tantangan ketersediaan air bersih di kawasan destinasi prioritas. 

Dalam implementasinya, ITDC NU mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memisahkan garam dari air dengan memanfaatkan tekanan osmotik, sehingga menghasilkan air bersih layak konsumsi. Teknologi ini dikenal sebagai solusi efisien dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan keterbatasan sumber air tawar, khususnya di area pesisir yang berkembang sebagai destinasi pariwisata. 

Pemanfaatan teknologi SWRO diharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendukung pengembangan kawasan pariwisata hijau. Namun dalam operasional diharuskan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut, termasuk ekosistem sekitarnya.

Kata dia, izin yang diterima akan membuat ITDC NU kian optimal dalam menunjang ketersediaan air bersih untuk kebutuhan operasional hotel, dan tenant di kawasan pariwisata tersebut. Termasuk kebutuhan kamar, spa, dapur, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Ia melanjutkan, dengan izin yang didapat, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut sebanyak 2.555.000 m³ per tahun untuk kemudian diolah jadi air bersih bagi hotel-hotel serta para tenant di Nusa Dua. Fasilitas pengolahan air laut yang dioperasikan ITDC NU menggunakan teknologi penyaringan modern yang mampu memproduksi air bersih yang berkualitas, seperti yang telah diterapkan di berbagai negara dengan standar operasional yang ketat.

Perolehan izin ALSE juga menjadi refleksi bagi ITDC NU untuk memberi kontribusi dan berperan menyediakan solusi inovatif jangka panjang, bagi kebutuhan air bersih di kawasan pesisir, serta mendorong penerapan teknologi serupa di wilayah lain guna mendukung penguatan ekonomi biru Indonesia. “Kami meyakini bahwa kehadiran fasilitas pengolahan air laut ini akan memperkuat ketahanan air kawasan The Nusa Dua sekaligus menjaga keberlanjutan operasional destinasi. Kedepan, ITDC NU berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi infrastruktur yang memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata nasional dan mendukung agenda pembangunan hijau Indonesia,” tutup Novan.

wartawan
YUE
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.