Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Cluster Baru Sidang PN Singaraja Ditunda

Bali Tribune / Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa
balitribune.co.id | SingarajaPengadilan Negeri (PN) Singaraja menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 di Buleleng. Terbukti, sebanyak 11 orang pegawai dan satu diantaranya adalah hakim dipastikan telah terinfeksi Covid-19. Pegawai yang terinfeksi itu menyusul sebelumnya 4 orang terlebih dahulu terdeteksi positif.
 
Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa Rudiana, membenarkan sejumlah staf PN Singaraja terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian belasan pegawai dan staf PN terinfeksi setelah hasil swab tes dikonfirmasi pihak RSP Giri Emas, Sawan kepada PN Singaraja.
 
"Secara lisan kami telah menerima hasil swab tes dari RSP Giri Emas, bahwa 11 pegawai dipastikan  positif," ungkap Nyoman Dipa, Minggu (30/8-20).
 
Menurutnya, sebanyak 76 pegawai telah di swab tes. 72 orang diantaranya merupakan hakim dan staf pengadilan. Sedang 4 orang lainnya merupakan pegawai di kantin.
 
"Hasilnya memang diketahui 1 orang hakim dan sisanya 10 orang positif Covid-19," imbuhnya.
Saat ini semua pagawai yg terkonfirmasi positif telah dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
 
"Bagi yang terpapar Covid- 19, sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari kedepan," sambung Dipa.
Sebagai langkah antsipatif, Nyoman Dipa menyebut telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar melalui DR.Gede Yuliarta, Plt KPN Singaraja. Hasilnya, diambil kebijakan untuk menutup sementara pelayanan termasuk jadwal sidang.
Namun beberapa bagian pelayanan masih dibuka  diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
 
"Beberapa persidangan dan pelayanan di tiadakan namun PTSP  tetap buka terutama pelayanan  bersifat mendesak,  penerimaan pelayanan upaya hukum banding, kasasi dan PK tetap dilayani dengan batasan waktu sesuai jam pelayanan kantor," katanya.
 
Selanjutnya kata Dipa, untuk agenda persidangan ditunda selama 2 minggu dimulai Senin, 31 Agustus s.d 14 September 2020. Namun persidangan yang sifatnya urgent terkait penahanan terdakwa yang akan habis, persidangan tetap digelar secara virtual.
"Sidang akan efektif pada 21 September 2020 mengingat ada hari raya Galungan dan Kuningan," tandasnya.
 
Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (30/8) terkonfirmasi baru sebanyak 20 orang. Dengan rincian, dari Kecamatan Tejakula sebanyak 3 orang, Kecamatan Seririt ada 5 orang, Kecamatan Buleleng ada 6 orang, Kecamatan Banjar 4 orang dan masing-masing 1 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan.
 
Selain itu juga ada penambahan 1 orang pasien meninggal yang hasilnya tes swab terkonfirmasi positif Covid-19 asal dari Kecamatan Banjar, sehingga total pasien Covid-19 meninggal ada 5 orang. Kemudian ada 6 pasien kini dinyatakan sembuh, sebagian besar berasal dari Kecamatan Buleleng yakni ada 2 orang dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Seririt, Tejakula, dan Banjar.
 
Dengan penambahan kasus baru itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng  mencatat, terkonfirmasi positif menjadi sebanyak 376 orang dengan angka kesembuhan mencapai 342 orang.
Sementara pasien positif yang sedang menjalani perawatan sebanyak 29 orang. Sedangkan kasus suspek kumulatifnya terdapat 633 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 179 orang, discarded 279 orang, suspek dipantau 157 orang, probable terdapat 18 orang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.