Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Bali Tribune/ Terdakwa mengenakan kemeja putih saat menjalani sidang putusan di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Sarjana Teknik Mesin, Putu Yudhitama (41), asal Cipondoh, Tangerang, Banten dituntut 17 tahun penjara atas kepimilikan 4 plastik klip sabu dengan berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram neto. 
 
Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Raka Arimbawa di depan mejelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Senin (21/10), di ruang Candra, PN Denpasar. 
 
"Meminta mejalelis hakim, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan atau tanpa hak memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan alternatif kedua," tegas Jaksa Raka dalam tuntutannya.
 
Selain dipenjara 17 tahun, Jaksa Raka juga meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 miliar  subsider 6 bulan penjara. 
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. "Terimakasih yang mulia, kami dari penasehat hukum terdakwa meminta keringanan hukuman dengan pertimbangan terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Lebih dari pada itu, terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih membuntuhkan kasih sayang dari terdakwa. Namun apabila majelis hakim punya pertimbangan lain mohon hukum yang seadil-adilnya," mohon Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar selaku penasehat hukum.
 
Terkait pembelaan terdakwa, JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. 
 
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengar putusan dari majelis hakim.
 
Mulanya, (21/6) sekitar pukul 23.00 Wita, terdakwa mendapat pesan melalui Whatsapp dari Wahyu untuk mengambil paket sabu yang disembuyikan di dekat tiang telepon dekat salah satu cafe di Jalan Gunung Talang I, Padangsambian, Denpasar Barat. 
 
Keesokan harinya, (22/6), terdakwa mendatangi tempat tersebut. Ternyata di lokasi sudah ditunggu oleh beberapa anggota kepolisian yang mendapat informasi terkait transaksi Narkotika di tempat tersebut. 
 
"Polisi melihat ada seseorang yang sedang mondar mandir di dekat sebuah telpon, selanjutnya petugas polisi mendakati dan memengang orang tersebut yang mengaku bernama Putu Yudhitama," beber Jaksa Raka.
 
Saat itu, polisi dapat mengamankan satu buah kresek hitam, didalamnya terdapat tiga buah plastik klip yang masing - masing berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu.
 
Tak hanya itu, polisi juga melakukan pengeledahan di kamar kosnya di jalan By pass Ngurah Rai No.100, kamar No.18, Desa Bualu, Kuta Selatan, Badung dan kembali ditemukan satu plastik klip berisi Sabu, tiga butir tablet warna biru  ekstasi serta barang bukti terkait. 
 
Setelah ditimbang, barang bukti berupa 4 plastik klip sabu memiliki berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram netto.
 
Kepada polisi, terdakwa mengaku barang terlarang itu adalah milik Wahyu. Dia hanya disuruh mengambil dan menempel dengan upah sabu untuk dipakainya sendiri dan uang Rp500 ribu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Luncurkan New Honda ADV160, Semakin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi meluncurkan skutik penjelajah terbaru, New Honda ADV160, untuk masyarakat Bali berlokasi di Living Word Mall. Mengusung semangat ”The SUV Pride”, model ini hadir dengan pembaruan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur yang lebih lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual

balitribune.co.id | Jakarta - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menggelar kegiatan Isuzu Festival pada Jumat (24/10/2025) secara serentak di seluruh Indonesia. PT IAMI bersama seluruh dealer yang tersebar di penjuru Indonesia memeriahkan momen ini dengan menyajikan beragam kemeriahan menarik, mulai dari promo cashback hingga jutaan Rupiah serta paket tambahan layanan purna jual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.