Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Lokasi Prioritas DAK Jalan 2023, Bangli Usulkan 10 Paket

Bali Tribune / Kabid Bina Marga IWayan Lega Suprapto

balitribune.co.id | Bangli - Dua kabupaten, yakni Bangli dan Klungkung menjadi lokasi prioritas (lokpri) pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan tahun 2023 oleh pemerintah pusat. Disisi lain kabupaten Bangli usulkan 10 paket kegiatan jalan lewat DAK.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan dari informasi yang didapat Kabupaten Bangli menjadi lokasi prioritas pemanfaatan DAK Jalan 2023. Penentuan lokasi prioritas adalah hasil kajian dari pemerintah pusat “Kita hanya sebatas ajukan usulan sedangkan yang tentukan lokpri adalah pusat,” ungkapnya, Minggu (18/7).

Lanjut Lega Suprapto, adapun usulan kita ajukan adalah ruas jalan yang terkoneksi baik dengan ruas jalan yang berstatus provinsi maupun pusat Semisal provinsi lakukan peningkatan ruas jalan Kintamani-Singaraja maka kita di kabupaten usulkan jalan yang terkoneksi dengan ruas jalan tersebut  atau jalan tersebut merupakan jalan penghubung menuju kawasan wisata. ”Pusat punya pandangan lebih akan asas manfaat,” ungkap Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.

Disinggung kenapa Bangli bisa ditetapkan sebagai lokasi prioritas DAK jalan 2023, kata Lega Suprapto kemungkian pusat melihat realisasi dan pelaporan kegiatan tahun sebelumnya yang mana secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Di samping itu data jalan yang  diusulkan diterima dengan baik. ”Pusat juga melihat Bangli milki kawasan Batur Unesco Global Geopark sehingga dipandang perlu didukung  infrastruktur jalan yang memadai,” jelas Lega Suprapto.

Untuk tahun 2023 diusulkan 10 paket kegiatan jalan lewat DAK salah satunya Banjar Pludu-Batur. Lega Suprato juga menyinggung untuk kegiatan bersumber dari DAK  tahun ini  anggaran yang turun disesuaikan dengan nilai kontrak kegiatan, sehingga tidak ada lagi sisa anggaran. ”Kalau tahun-tahun sebelumnya anggaran yang turun sesuai pagu yang diusulkan namun sekarang beda anggran yang turun mengacu nilai kontrak kegiatan,” kata Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.