Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Lokasi Prioritas DAK Jalan 2023, Bangli Usulkan 10 Paket

Bali Tribune / Kabid Bina Marga IWayan Lega Suprapto

balitribune.co.id | Bangli - Dua kabupaten, yakni Bangli dan Klungkung menjadi lokasi prioritas (lokpri) pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan tahun 2023 oleh pemerintah pusat. Disisi lain kabupaten Bangli usulkan 10 paket kegiatan jalan lewat DAK.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan dari informasi yang didapat Kabupaten Bangli menjadi lokasi prioritas pemanfaatan DAK Jalan 2023. Penentuan lokasi prioritas adalah hasil kajian dari pemerintah pusat “Kita hanya sebatas ajukan usulan sedangkan yang tentukan lokpri adalah pusat,” ungkapnya, Minggu (18/7).

Lanjut Lega Suprapto, adapun usulan kita ajukan adalah ruas jalan yang terkoneksi baik dengan ruas jalan yang berstatus provinsi maupun pusat Semisal provinsi lakukan peningkatan ruas jalan Kintamani-Singaraja maka kita di kabupaten usulkan jalan yang terkoneksi dengan ruas jalan tersebut  atau jalan tersebut merupakan jalan penghubung menuju kawasan wisata. ”Pusat punya pandangan lebih akan asas manfaat,” ungkap Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.

Disinggung kenapa Bangli bisa ditetapkan sebagai lokasi prioritas DAK jalan 2023, kata Lega Suprapto kemungkian pusat melihat realisasi dan pelaporan kegiatan tahun sebelumnya yang mana secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Di samping itu data jalan yang  diusulkan diterima dengan baik. ”Pusat juga melihat Bangli milki kawasan Batur Unesco Global Geopark sehingga dipandang perlu didukung  infrastruktur jalan yang memadai,” jelas Lega Suprapto.

Untuk tahun 2023 diusulkan 10 paket kegiatan jalan lewat DAK salah satunya Banjar Pludu-Batur. Lega Suprato juga menyinggung untuk kegiatan bersumber dari DAK  tahun ini  anggaran yang turun disesuaikan dengan nilai kontrak kegiatan, sehingga tidak ada lagi sisa anggaran. ”Kalau tahun-tahun sebelumnya anggaran yang turun sesuai pagu yang diusulkan namun sekarang beda anggran yang turun mengacu nilai kontrak kegiatan,” kata Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.