Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar, Pecandu Sabu Diganjar 7 Tahun Penjara

Bali Tribune/SIDANG SABU - Terdakwa I Gede Adiy Parwata saat mengikuti sidang secara virtual dari rumah tahanan Polsek Kuta.



balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang pemuda asal  Desa Datah, Abang, Karengasem, I Gede Adiy Parwata, terpaksa mendekam di penjara selama 7 tahun setelah dijatuhi vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pemuda berusia 23 tahun ini dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,11gram netto.
 
"Majelis hakim yang diketuai I Wayan Sukradana telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 7 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," kata penasihat hukum terdakwa, Dewi Maria Wulandari dari PBH Peradi Denpasar, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/8).
 
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Anom Rai yakni 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara. "Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap karena baik terdakwa  sendiri maupun jaksa menyatakan menerima," kata Dewi.
 
Dalam kasus ini, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena terbukti berperan sebagai perantara jual beli atau kurir sabu.
 
Diketahui, terdakwa nekat terjun jadi tukang tempel sabu setelah berkenalan dengan seorang bandar yang biasa dipanggil Eni, (DPO), via media sosial Facebook. Semulanya terdakwa hanya sebagai pembeli sabu. Namun, Eni kemudian menawarinya pekerjaan sebagai tukang tempel sabu dengan imbalan berupa sabu juga. Tawaran ini pun diterimanya.
 
Akibatnya, terdakwa ditangkap di simpang empat Pasar Renon, Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar Selatan, Minggu, 11 April 2021 sekira pukul 17.50 Wita. Saat itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi sabu, seberat 5,11gram netto.
wartawan
VAL
Category

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.