Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Saksi, Sandoz Irit Bicara, Sangkal Alit sebagai Anak Angkat Pastika

Bali Tribune/ SAKSI – Putu Pasek Sandoz saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan dengan terdakwa AA Ngurah Alit Wiraputra, di PN Denpasar, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubenur Bali Made Mangku Pastika akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek perizinan proyek pengembangan Pelabuhan Benoa, Rabu (17/7), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Hanya saja, Sandoz yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Raka Arimbawa lebih banyak menjawab tidak tahu dan tidak ingat saat ditanya baik oleh majelis hakim, JPU, maupun penasihat hukum terdakwa.
 
Dalam kesaksiannya Sandoz menyangkal antara lain pertemuan di rumah pribadi Pastika pada tahun 2011 sebagaimana keterangan saksi  korban, Sutrisno Lukito Disastro pada sidang sebelumnya, dan terdakwa Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra sebagai anak angkat Pastika.
 
Ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi  mengorek keterangan Sandoz dimulai dengan perkenalannya dengan  Alit. Dalam kesaksiannya, Sandoz mengatakan baru mengenal terdakwa yang mengaku sebagai anak angkat Pastika ini pada tahun 2010 silam.
 
Lebih lanjut, dari perkenalan itulah Alit kemudian mengajak Sandoz untuk berkenalan dengan Saksi Made Jayantara. "Terdakwa mengatakan Pak Jayantara sebagai senior HIPMI. Dalam perkenalan itu, Pak Jaya mengatakan jika ada investor yang mau inves besar-besaran di Bali," kata Sandoz.
 
Hakim kemudian bertanya, apakah saat itu ada permintaan bantuan kepada Sandoz untuk mengurus perizinan proyek tersebut. "Tidak ada hanya mengutarankan ada investor yang mau inves ke Bali," kata Sandoz. "Apa jawaban atau tanggapan anda saat itu?," tanya Hakim."Bagus," jawabnya singkat.
 
Setelah itu, Sandoz diperkenalkan kepada saksi korban Sutrisno di kantor HIPMI Bali oleh Alit. "Saat pertemuan ketiga, Pak Sutrisno meminta saya untuk menjadi konsultan untuk berinvestasi di Bali," kata Sandoz.
 
Namun penunjukan sebagai konsultan itu dengan cara nonformal. "Tugas saya hanya memberi saran dan informasi," kata Sandoz menjelaskan tugasnya sebagai kosultan.
 
Setelah menjelaskan dirinya sebagai konsultan, Sandoz, lebih banyak menjawab tidak tahu saat ditanya majelis hakim. Dia juga mengaku menolak namanya dimasukkan dalam draf perjanjian kerja sama pengembangan pelabuhan Benoa.
 
"Apa saudara baca draf itu?," tanya hakim. "Tidak baca secara detil hanya bagian depannnya saja," jawab Sandoz. "Apa disebut peran saudara dalam draf itu," tanya hakim lagi. "Tidak tahu," jawab Sandoz. "Apa yang membuat Anda tidak terima dimasukkan dalam draf?," tanya hakim. "Dari awal memang saya tidak mau terikat," jawab Sandoz.
 
Hakim juga menanyakan kepada Sandoz aliran dana dari Alit, juga mengenai biaya mengurus izin. "Sebagai konsultan Anda menerima berapa," tanya hakim yang dijawab Sandoz tidak ingat detilnya.
 
Hakim Adnyana mencoba membangunkan ingatan Sandoz dengan membaca keterangan BAP. “Dalam BAP poin ketujuh ya, apakah saudara menerima uang dari Mega Hambara dari cek antara lain 14 Maret 2012 sebesar Rp 500 juta, 14 Maret 2012 Rp 200 juta, 14 Maret lagi Rp 200 juta..... rincian keseluruhan itu Rp 7,5 miliar, apa benar?" tanya hakim. "Saya tidak ingat detailnya Bu?," jawab Sandoz. "Ini keteragan saudara di Polisi, apa benar?" tanya hakim. "Iya Bu," jawab Sandz pelan.
 
Jawaban dari Sandoz membuat terdakwa Alit tersenyum sinis. Pasalnya, Sandoz mengaku jika dirinya mau menerima uang sebanyak itu karena sesuai dengan perannya sebagai konsultan dan menganggap uang tersebut adalah dana dari perusahaan milik  saksi korban Sutrisno.
 
Usai bersaksi kurang lebih satu jam, tampak Sandoz buru-buru keluar ruang sidang menuju toilet di depan ruang tahanan PN Denpasar. Pun saat para awak media yang hendak mewawancarai, Sandoz dengan langkah cepat keluar PN Denpasar. "Sesuai dengan keterangan saya saja di persidangan tadi yah," jawab Sandoz sembari bergegas pergi. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jelang Pelantikan Pengurus 2025-2028, HIPMI kota Denpasar Gelar Baksos "Berbagi Kasih, Menebar Senyum"

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut pelantikan pengurus baru Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar, HIPMI Denpasar menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih, Menebar Senyum – Road to Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Denpasar 2025 - 2028” yang dilaksanakan di salah satu panti asuhan di wilayah Denpasar, Jumat (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bumed Redja Abadi Serahkkan Unit Mitsubishi Destinator ke Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Bertajuk "Special Delivery Ceremony" Dealer Resmi Mitsubishi Bumen Redja Abadi Imam Bonjol menyerahkan 10 unit Mitsubishi Destinator ke konsumen pertama yang berlangsung di Showroom Bumen Redja Abadi, Jalan Imam Bonjol No. 375-R Denpasar, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan Kegiatan Unjuk Rasa oleh masyarakat, Kepolisian Daerah Bali menyiagakan personel gabungan dari berbagai satuan kerja guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.