Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Saksi, Sandoz Irit Bicara, Sangkal Alit sebagai Anak Angkat Pastika

Bali Tribune/ SAKSI – Putu Pasek Sandoz saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan dengan terdakwa AA Ngurah Alit Wiraputra, di PN Denpasar, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubenur Bali Made Mangku Pastika akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek perizinan proyek pengembangan Pelabuhan Benoa, Rabu (17/7), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Hanya saja, Sandoz yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Raka Arimbawa lebih banyak menjawab tidak tahu dan tidak ingat saat ditanya baik oleh majelis hakim, JPU, maupun penasihat hukum terdakwa.
 
Dalam kesaksiannya Sandoz menyangkal antara lain pertemuan di rumah pribadi Pastika pada tahun 2011 sebagaimana keterangan saksi  korban, Sutrisno Lukito Disastro pada sidang sebelumnya, dan terdakwa Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra sebagai anak angkat Pastika.
 
Ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi  mengorek keterangan Sandoz dimulai dengan perkenalannya dengan  Alit. Dalam kesaksiannya, Sandoz mengatakan baru mengenal terdakwa yang mengaku sebagai anak angkat Pastika ini pada tahun 2010 silam.
 
Lebih lanjut, dari perkenalan itulah Alit kemudian mengajak Sandoz untuk berkenalan dengan Saksi Made Jayantara. "Terdakwa mengatakan Pak Jayantara sebagai senior HIPMI. Dalam perkenalan itu, Pak Jaya mengatakan jika ada investor yang mau inves besar-besaran di Bali," kata Sandoz.
 
Hakim kemudian bertanya, apakah saat itu ada permintaan bantuan kepada Sandoz untuk mengurus perizinan proyek tersebut. "Tidak ada hanya mengutarankan ada investor yang mau inves ke Bali," kata Sandoz. "Apa jawaban atau tanggapan anda saat itu?," tanya Hakim."Bagus," jawabnya singkat.
 
Setelah itu, Sandoz diperkenalkan kepada saksi korban Sutrisno di kantor HIPMI Bali oleh Alit. "Saat pertemuan ketiga, Pak Sutrisno meminta saya untuk menjadi konsultan untuk berinvestasi di Bali," kata Sandoz.
 
Namun penunjukan sebagai konsultan itu dengan cara nonformal. "Tugas saya hanya memberi saran dan informasi," kata Sandoz menjelaskan tugasnya sebagai kosultan.
 
Setelah menjelaskan dirinya sebagai konsultan, Sandoz, lebih banyak menjawab tidak tahu saat ditanya majelis hakim. Dia juga mengaku menolak namanya dimasukkan dalam draf perjanjian kerja sama pengembangan pelabuhan Benoa.
 
"Apa saudara baca draf itu?," tanya hakim. "Tidak baca secara detil hanya bagian depannnya saja," jawab Sandoz. "Apa disebut peran saudara dalam draf itu," tanya hakim lagi. "Tidak tahu," jawab Sandoz. "Apa yang membuat Anda tidak terima dimasukkan dalam draf?," tanya hakim. "Dari awal memang saya tidak mau terikat," jawab Sandoz.
 
Hakim juga menanyakan kepada Sandoz aliran dana dari Alit, juga mengenai biaya mengurus izin. "Sebagai konsultan Anda menerima berapa," tanya hakim yang dijawab Sandoz tidak ingat detilnya.
 
Hakim Adnyana mencoba membangunkan ingatan Sandoz dengan membaca keterangan BAP. “Dalam BAP poin ketujuh ya, apakah saudara menerima uang dari Mega Hambara dari cek antara lain 14 Maret 2012 sebesar Rp 500 juta, 14 Maret 2012 Rp 200 juta, 14 Maret lagi Rp 200 juta..... rincian keseluruhan itu Rp 7,5 miliar, apa benar?" tanya hakim. "Saya tidak ingat detailnya Bu?," jawab Sandoz. "Ini keteragan saudara di Polisi, apa benar?" tanya hakim. "Iya Bu," jawab Sandz pelan.
 
Jawaban dari Sandoz membuat terdakwa Alit tersenyum sinis. Pasalnya, Sandoz mengaku jika dirinya mau menerima uang sebanyak itu karena sesuai dengan perannya sebagai konsultan dan menganggap uang tersebut adalah dana dari perusahaan milik  saksi korban Sutrisno.
 
Usai bersaksi kurang lebih satu jam, tampak Sandoz buru-buru keluar ruang sidang menuju toilet di depan ruang tahanan PN Denpasar. Pun saat para awak media yang hendak mewawancarai, Sandoz dengan langkah cepat keluar PN Denpasar. "Sesuai dengan keterangan saya saja di persidangan tadi yah," jawab Sandoz sembari bergegas pergi. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.