Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Saksi, Sandoz Irit Bicara, Sangkal Alit sebagai Anak Angkat Pastika

Bali Tribune/ SAKSI – Putu Pasek Sandoz saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan dengan terdakwa AA Ngurah Alit Wiraputra, di PN Denpasar, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubenur Bali Made Mangku Pastika akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek perizinan proyek pengembangan Pelabuhan Benoa, Rabu (17/7), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Hanya saja, Sandoz yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Raka Arimbawa lebih banyak menjawab tidak tahu dan tidak ingat saat ditanya baik oleh majelis hakim, JPU, maupun penasihat hukum terdakwa.
 
Dalam kesaksiannya Sandoz menyangkal antara lain pertemuan di rumah pribadi Pastika pada tahun 2011 sebagaimana keterangan saksi  korban, Sutrisno Lukito Disastro pada sidang sebelumnya, dan terdakwa Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra sebagai anak angkat Pastika.
 
Ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi  mengorek keterangan Sandoz dimulai dengan perkenalannya dengan  Alit. Dalam kesaksiannya, Sandoz mengatakan baru mengenal terdakwa yang mengaku sebagai anak angkat Pastika ini pada tahun 2010 silam.
 
Lebih lanjut, dari perkenalan itulah Alit kemudian mengajak Sandoz untuk berkenalan dengan Saksi Made Jayantara. "Terdakwa mengatakan Pak Jayantara sebagai senior HIPMI. Dalam perkenalan itu, Pak Jaya mengatakan jika ada investor yang mau inves besar-besaran di Bali," kata Sandoz.
 
Hakim kemudian bertanya, apakah saat itu ada permintaan bantuan kepada Sandoz untuk mengurus perizinan proyek tersebut. "Tidak ada hanya mengutarankan ada investor yang mau inves ke Bali," kata Sandoz. "Apa jawaban atau tanggapan anda saat itu?," tanya Hakim."Bagus," jawabnya singkat.
 
Setelah itu, Sandoz diperkenalkan kepada saksi korban Sutrisno di kantor HIPMI Bali oleh Alit. "Saat pertemuan ketiga, Pak Sutrisno meminta saya untuk menjadi konsultan untuk berinvestasi di Bali," kata Sandoz.
 
Namun penunjukan sebagai konsultan itu dengan cara nonformal. "Tugas saya hanya memberi saran dan informasi," kata Sandoz menjelaskan tugasnya sebagai kosultan.
 
Setelah menjelaskan dirinya sebagai konsultan, Sandoz, lebih banyak menjawab tidak tahu saat ditanya majelis hakim. Dia juga mengaku menolak namanya dimasukkan dalam draf perjanjian kerja sama pengembangan pelabuhan Benoa.
 
"Apa saudara baca draf itu?," tanya hakim. "Tidak baca secara detil hanya bagian depannnya saja," jawab Sandoz. "Apa disebut peran saudara dalam draf itu," tanya hakim lagi. "Tidak tahu," jawab Sandoz. "Apa yang membuat Anda tidak terima dimasukkan dalam draf?," tanya hakim. "Dari awal memang saya tidak mau terikat," jawab Sandoz.
 
Hakim juga menanyakan kepada Sandoz aliran dana dari Alit, juga mengenai biaya mengurus izin. "Sebagai konsultan Anda menerima berapa," tanya hakim yang dijawab Sandoz tidak ingat detilnya.
 
Hakim Adnyana mencoba membangunkan ingatan Sandoz dengan membaca keterangan BAP. “Dalam BAP poin ketujuh ya, apakah saudara menerima uang dari Mega Hambara dari cek antara lain 14 Maret 2012 sebesar Rp 500 juta, 14 Maret 2012 Rp 200 juta, 14 Maret lagi Rp 200 juta..... rincian keseluruhan itu Rp 7,5 miliar, apa benar?" tanya hakim. "Saya tidak ingat detailnya Bu?," jawab Sandoz. "Ini keteragan saudara di Polisi, apa benar?" tanya hakim. "Iya Bu," jawab Sandz pelan.
 
Jawaban dari Sandoz membuat terdakwa Alit tersenyum sinis. Pasalnya, Sandoz mengaku jika dirinya mau menerima uang sebanyak itu karena sesuai dengan perannya sebagai konsultan dan menganggap uang tersebut adalah dana dari perusahaan milik  saksi korban Sutrisno.
 
Usai bersaksi kurang lebih satu jam, tampak Sandoz buru-buru keluar ruang sidang menuju toilet di depan ruang tahanan PN Denpasar. Pun saat para awak media yang hendak mewawancarai, Sandoz dengan langkah cepat keluar PN Denpasar. "Sesuai dengan keterangan saya saja di persidangan tadi yah," jawab Sandoz sembari bergegas pergi. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.