Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan.

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ponda menyampaikan, kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur di Badung terus meningkat, terutama untuk pembangunan jaringan jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Sebelumnya, pada tahun 2025 Pemkab Badung telah memperoleh pinjaman daerah sebesar Rp2,8 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga 5,7 persen untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu solusi jangka pendek, namun ke depan pemerintah perlu mulai mencari sumber pendanaan yang lebih beragam agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.

Ia menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan infrastruktur yang tengah dipercepat oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Saat ini pemerintah telah memulai pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat. Selanjutnya, pembangunan akan dilanjutkan dengan proyek Jalan Gatot Subroto–Canggu–Mengwitani–Werdi Bhuana.

"Proyek-proyek tersebut membutuhkan pembiayaan yang sangat besar sehingga tidak memungkinkan seluruhnya hanya mengandalkan APBD. Karena itu perlu dicari sumber pendanaan alternatif," ujar Ponda saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (29/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Obligasi Daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat maupun investor melalui pasar modal. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai investasi sektor publik, dengan pemerintah berkewajiban membayar bunga secara berkala dan melunasi pokok utang saat jatuh tempo.

Menurutnya, instrumen ini memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pinjaman daerah konvensional. Selain menawarkan tenor yang lebih panjang sehingga sesuai dengan karakter proyek infrastruktur, tingkat bunga juga berpotensi lebih kompetitif karena mengikuti mekanisme pasar.

Di sisi lain, penerbitan obligasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi karena investor dan masyarakat akan ikut mengawasi penggunaan dana yang dihimpun pemerintah daerah.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun. Terobosan seperti ini sangat memungkinkan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung," katanya.

Ponda menambahkan, penerbitan Obligasi Daerah telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang diperkuat dengan PP Nomor 1 Tahun 2024, PMK Nomor 87 Tahun 2024, serta POJK Nomor 10 Tahun 2024.

Ia berharap, apabila pembiayaan infrastruktur dapat ditopang melalui Obligasi Daerah, maka ruang fiskal APBD Badung akan menjadi lebih longgar sehingga pemerintah memiliki keleluasaan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Jika pembangunan infrastruktur dibiayai melalui Obligasi Daerah, maka APBD dapat lebih difokuskan untuk membiayai berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.