Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan.

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ponda menyampaikan, kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur di Badung terus meningkat, terutama untuk pembangunan jaringan jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Sebelumnya, pada tahun 2025 Pemkab Badung telah memperoleh pinjaman daerah sebesar Rp2,8 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga 5,7 persen untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu solusi jangka pendek, namun ke depan pemerintah perlu mulai mencari sumber pendanaan yang lebih beragam agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.

Ia menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan infrastruktur yang tengah dipercepat oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Saat ini pemerintah telah memulai pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat. Selanjutnya, pembangunan akan dilanjutkan dengan proyek Jalan Gatot Subroto–Canggu–Mengwitani–Werdi Bhuana.

"Proyek-proyek tersebut membutuhkan pembiayaan yang sangat besar sehingga tidak memungkinkan seluruhnya hanya mengandalkan APBD. Karena itu perlu dicari sumber pendanaan alternatif," ujar Ponda saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (29/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Obligasi Daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat maupun investor melalui pasar modal. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai investasi sektor publik, dengan pemerintah berkewajiban membayar bunga secara berkala dan melunasi pokok utang saat jatuh tempo.

Menurutnya, instrumen ini memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pinjaman daerah konvensional. Selain menawarkan tenor yang lebih panjang sehingga sesuai dengan karakter proyek infrastruktur, tingkat bunga juga berpotensi lebih kompetitif karena mengikuti mekanisme pasar.

Di sisi lain, penerbitan obligasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi karena investor dan masyarakat akan ikut mengawasi penggunaan dana yang dihimpun pemerintah daerah.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun. Terobosan seperti ini sangat memungkinkan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung," katanya.

Ponda menambahkan, penerbitan Obligasi Daerah telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang diperkuat dengan PP Nomor 1 Tahun 2024, PMK Nomor 87 Tahun 2024, serta POJK Nomor 10 Tahun 2024.

Ia berharap, apabila pembiayaan infrastruktur dapat ditopang melalui Obligasi Daerah, maka ruang fiskal APBD Badung akan menjadi lebih longgar sehingga pemerintah memiliki keleluasaan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Jika pembangunan infrastruktur dibiayai melalui Obligasi Daerah, maka APBD dapat lebih difokuskan untuk membiayai berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.