Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan.

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ponda menyampaikan, kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur di Badung terus meningkat, terutama untuk pembangunan jaringan jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Sebelumnya, pada tahun 2025 Pemkab Badung telah memperoleh pinjaman daerah sebesar Rp2,8 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga 5,7 persen untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu solusi jangka pendek, namun ke depan pemerintah perlu mulai mencari sumber pendanaan yang lebih beragam agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.

Ia menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan infrastruktur yang tengah dipercepat oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Saat ini pemerintah telah memulai pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat. Selanjutnya, pembangunan akan dilanjutkan dengan proyek Jalan Gatot Subroto–Canggu–Mengwitani–Werdi Bhuana.

"Proyek-proyek tersebut membutuhkan pembiayaan yang sangat besar sehingga tidak memungkinkan seluruhnya hanya mengandalkan APBD. Karena itu perlu dicari sumber pendanaan alternatif," ujar Ponda saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (29/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Obligasi Daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat maupun investor melalui pasar modal. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai investasi sektor publik, dengan pemerintah berkewajiban membayar bunga secara berkala dan melunasi pokok utang saat jatuh tempo.

Menurutnya, instrumen ini memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pinjaman daerah konvensional. Selain menawarkan tenor yang lebih panjang sehingga sesuai dengan karakter proyek infrastruktur, tingkat bunga juga berpotensi lebih kompetitif karena mengikuti mekanisme pasar.

Di sisi lain, penerbitan obligasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi karena investor dan masyarakat akan ikut mengawasi penggunaan dana yang dihimpun pemerintah daerah.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun. Terobosan seperti ini sangat memungkinkan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung," katanya.

Ponda menambahkan, penerbitan Obligasi Daerah telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang diperkuat dengan PP Nomor 1 Tahun 2024, PMK Nomor 87 Tahun 2024, serta POJK Nomor 10 Tahun 2024.

Ia berharap, apabila pembiayaan infrastruktur dapat ditopang melalui Obligasi Daerah, maka ruang fiskal APBD Badung akan menjadi lebih longgar sehingga pemerintah memiliki keleluasaan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Jika pembangunan infrastruktur dibiayai melalui Obligasi Daerah, maka APBD dapat lebih difokuskan untuk membiayai berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.