Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Eksistensi Daerah Konservasi, Bupati Badung Aktifkan Peran Jagawana

Bali Tribune / PENANAMAN - Bupati Giri Prasta saat memimpin penanaman 400 Pohon Badung di pinggir ruas Jalan Kantor Desa Pelaga-Bukian Petang, Minggu (5/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Badung Utara sebagai daerah konservasi Kabupaten Badung dengan keberadaan hutan lindungnya akan terus dijaga eksistensinya dengan mengaktifkan jagawana.
 
"Untuk menjaga keberadaan daerah konservasi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tabanan, Buleleng dan Bangli, kita akan mengaktifkan peran jagawana yang dilengkapi dengan kendaraan operasional motor trail untuk memudahkan mereka dalam menjalankan tugasnya," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta disela-sela memimpin penanaman 400 Pohon Badung di pinggir ruas Jalan Kantor Desa Pelaga-Bukian Petang, Minggu (5/7). Kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan Pohon Badung yang kaya manfaat tersebut juga dihadiri oleh Kadis LHK Wayan Puja, Kabag Humas Made Suardita, Camat Petang Wayan Darma, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, Pj. Perbekel Pelaga, Pj. Perbekel Tibubeneng, Perbekel Dalung, Perbekel Canggu, Bendesa Adat Tandeg serta staf Desa Pelaga.
 
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan tentang betapa pentingnya keberadaan pohon bagi keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Karena pohon mampu menghasilkan oksigen, air, menurunkan suhu udara dampak dari polusi, maupun sebagai tempat hidup untuk beberapa mahluk lainnya.
 
"Di Bali kita ada perayaan Tumpek Uduh otonan bagi tumbuhan. Ini wujud konsep hubungan manusia dengan lingkungan, bagaimana kita memanusiakan dan mendewakan tumbuhan, untuk menjaga keharmonisan siklus hidup di alam semesta. Pohon-pohon yang memiliki nilai ekologis tinggi akan terus kita lestarikan, seperti bambu yang bermanfaat untuk menyangga daerah jurang dan aliran sungai. Subak kita akan berikan Pohon Pule karena bermanfaat untuk menjaga keberadaan sumber mata air karena akarnya menghasilkan air. Demikian pula halnya Pohon Badung yang menjadi ikon Kabupaten Badung akan terus kita lestarikan dan kembangkan di wilayah utara sampai selatan Kabupaten Badung. Kalau kita menyayangi alam maka alam akan memberikan kekuatannya untuk kita dalam upaya mewujudkan Badung hebat menuju Badung juara," tegasnya.
 
Terkait dengan pengembangan objek wisata di Badung utara, Bupati menyatakan jembatan lama yang menghubungkan Desa Pelaga dan Belok akan ditata oleh Pemkab Badung menjadi sebuah kawasan wisata adventure dengan menyediakan lintasan ATV, sehingga objek wisata di Kabupaten Badung menjadi lebih variatif. "Jembatan lama yang dibawah akan kita tata menjadi objek wisata adventure dengan menyediakan jalur track ATV, dan tempat untuk jualan pun akan kita sediakan sehingga akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya," katanya.
 
Pohon Badung sendiri merupakan tanaman ikon dari Kabupaten Badung yang banyak tumbuh di pekarangan rumah dan kebun penduduk di pedesaan. Keberadaannya kini semakin langka karena pembudidayaan Pohon Badung sangat jarang dilakukan masyarakat. Buahnya memiliki cita rasa unik, kalau masih muda terasa asam dan bila telah matang terasa asam manis. Buah Badung juga dapat diolah menjadi campuran jamu tradisional, sebagai obat pencahar, antimalaria, obat penurun demam, antiinflamasi, antipiretik dan mengobati penderita gangguan empedu. Kayu dan kulitnya dipakai sebagai campuran pembuat warna hijau alami. Tumbukan bijinya digunakan untuk mengobati pembengkakan, gondok, dan sariawan.
 
Sedangkan pucuk daun mudanya digunakan untuk mengobati diare. Selain itu, juga bisa digunakan sebagai obat tradisional untuk struma dan parotitis. Masih banyak lagi kegunaan lain dari pohon langka yang sangat baik menyerap air hujan ini.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.