Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Eksistensi Daerah Konservasi, Bupati Badung Aktifkan Peran Jagawana

Bali Tribune / PENANAMAN - Bupati Giri Prasta saat memimpin penanaman 400 Pohon Badung di pinggir ruas Jalan Kantor Desa Pelaga-Bukian Petang, Minggu (5/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Badung Utara sebagai daerah konservasi Kabupaten Badung dengan keberadaan hutan lindungnya akan terus dijaga eksistensinya dengan mengaktifkan jagawana.
 
"Untuk menjaga keberadaan daerah konservasi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tabanan, Buleleng dan Bangli, kita akan mengaktifkan peran jagawana yang dilengkapi dengan kendaraan operasional motor trail untuk memudahkan mereka dalam menjalankan tugasnya," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta disela-sela memimpin penanaman 400 Pohon Badung di pinggir ruas Jalan Kantor Desa Pelaga-Bukian Petang, Minggu (5/7). Kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan Pohon Badung yang kaya manfaat tersebut juga dihadiri oleh Kadis LHK Wayan Puja, Kabag Humas Made Suardita, Camat Petang Wayan Darma, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, Pj. Perbekel Pelaga, Pj. Perbekel Tibubeneng, Perbekel Dalung, Perbekel Canggu, Bendesa Adat Tandeg serta staf Desa Pelaga.
 
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan tentang betapa pentingnya keberadaan pohon bagi keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Karena pohon mampu menghasilkan oksigen, air, menurunkan suhu udara dampak dari polusi, maupun sebagai tempat hidup untuk beberapa mahluk lainnya.
 
"Di Bali kita ada perayaan Tumpek Uduh otonan bagi tumbuhan. Ini wujud konsep hubungan manusia dengan lingkungan, bagaimana kita memanusiakan dan mendewakan tumbuhan, untuk menjaga keharmonisan siklus hidup di alam semesta. Pohon-pohon yang memiliki nilai ekologis tinggi akan terus kita lestarikan, seperti bambu yang bermanfaat untuk menyangga daerah jurang dan aliran sungai. Subak kita akan berikan Pohon Pule karena bermanfaat untuk menjaga keberadaan sumber mata air karena akarnya menghasilkan air. Demikian pula halnya Pohon Badung yang menjadi ikon Kabupaten Badung akan terus kita lestarikan dan kembangkan di wilayah utara sampai selatan Kabupaten Badung. Kalau kita menyayangi alam maka alam akan memberikan kekuatannya untuk kita dalam upaya mewujudkan Badung hebat menuju Badung juara," tegasnya.
 
Terkait dengan pengembangan objek wisata di Badung utara, Bupati menyatakan jembatan lama yang menghubungkan Desa Pelaga dan Belok akan ditata oleh Pemkab Badung menjadi sebuah kawasan wisata adventure dengan menyediakan lintasan ATV, sehingga objek wisata di Kabupaten Badung menjadi lebih variatif. "Jembatan lama yang dibawah akan kita tata menjadi objek wisata adventure dengan menyediakan jalur track ATV, dan tempat untuk jualan pun akan kita sediakan sehingga akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya," katanya.
 
Pohon Badung sendiri merupakan tanaman ikon dari Kabupaten Badung yang banyak tumbuh di pekarangan rumah dan kebun penduduk di pedesaan. Keberadaannya kini semakin langka karena pembudidayaan Pohon Badung sangat jarang dilakukan masyarakat. Buahnya memiliki cita rasa unik, kalau masih muda terasa asam dan bila telah matang terasa asam manis. Buah Badung juga dapat diolah menjadi campuran jamu tradisional, sebagai obat pencahar, antimalaria, obat penurun demam, antiinflamasi, antipiretik dan mengobati penderita gangguan empedu. Kayu dan kulitnya dipakai sebagai campuran pembuat warna hijau alami. Tumbukan bijinya digunakan untuk mengobati pembengkakan, gondok, dan sariawan.
 
Sedangkan pucuk daun mudanya digunakan untuk mengobati diare. Selain itu, juga bisa digunakan sebagai obat tradisional untuk struma dan parotitis. Masih banyak lagi kegunaan lain dari pohon langka yang sangat baik menyerap air hujan ini.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.