Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

krama adat
Bali Tribune / DUKUNGAN - Ratusan warga desa adat bugbug saat mendatangi Mako Polres Karangasem guna memberikan dukungan terhadap Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa yang diperiksa polisi

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

I Gede Putra Arnawa (Jro Gede Ajus) salah satu tokoh warga Desa Adat Bugbug yang ikut hadir bersama ratusan warga lainnya tersebut kepada awak media mengaku prihatin atas kasus hukum yang menimpa tiga orang Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa Adat tersebut. Diceritakannya kejadian tersebut terjadi pada Tanggal 2 Oktober 2025 lalu, tepatnya saat berlangsungnya kegiatan upacara Munggah Sekar di Pura Panti Desa Adat Bugbug. Mereka tersebut ditunjuk oleh Paruman Krama Desa untuk mengemban tugas dalam pelaksanaan kegiatan upacara adat di Pura Panti saat itu. 

“Nah kami sebagai krama desa merasa ikut bertanggungjawab, apalagi dari surat panggilan tersebut ada dugaan tindak pidananya yakni pasal 170 tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap oknum yang melapor itu, dan 335 KUHP,” sebutnya.

Menurutnya ini sangat memprihatinkan, karena bagaimana mungkin kegiatan ritual di desa adat, penyelenggara malah dituduhkan dengan pasal-pasal seperti itu. 

“Nah kalau ini dibiarkan seperti ini, siapa yang akan mau menyelenggarakan kegiatan adat? Itulah yang membuat kami prihatin selaku krama desa. Karena kalau ini dibiarkan maka dampak sosialnya akan sangat besar ya!” lontarnya.

Pihaknya berharap siapapun aparat penegak hukum yang bertugas di Bali mereka harus mengenal dulu tradisi dan adat di Bali, sehingga bisa sinkron dengan perilaku kehidupan masyarakat adat di desa. Terkait dengan tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada tiga Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa tersebut, menurutnya itu sama sekali tidak merefleksikan kenyataan di lapangan. Nah inilah yang sangat memprihatinkan, karenanya dirinya dan warga Desa Adat Bugbug lainnya mendesak Polres Karangasem agar tidak memproses hukum ketiga warga tersebut, karena mereka hanya menjalankan tugas sebagai Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa.

Sementara itu, Wakapolres Karangasem, Kompol. Taufan Rizaldi, kepada wartawan membenarkan terkait adanya tiga warga Desa Bugbug yang dimintai keterangan. “Benar ada tiga orang yang dimintai keterangan. Statusnya masih dimintai keterangannya!” tegas Taufan Rizaldi. Sementara terkait ratusan warga Desa Adat Bugbug yang atang ke Mapolres Karangasem itu untuk memberikan dukungan kepada warga yang diminta keterangannya. Ditegaskannya kedatangan warga tersebut tidak mengganggu pelayanan kepolisian seperti warga lain yang meengurus SIM, BPKB dan lainnya.

wartawan
AGS
Category

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.