Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

kejari Badung
Bali Tribune / UANG PENGGANTI – Kejaksaan Negeri Badung mengembalikan uang pengganti Rp280 juta kepada Perum Air Minum Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Uang pengganti dari total nilai kerugian negara Rp1.106.026.340 itu diserahkan Kasipidsus Kejari Badung, Barkah Dwi Hatmoko kepada Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa di aula Kejari Badung, Rabu (30/7).

Upaya Kejari Badung mengembalikan uang pengganti kerugian negara  diapresiasi Kajati Bali Ketut Sumedana."Saya pikir ini hal yang bagus. Jika semua disita untuk negara, nanti (korupsi) hilang lama-lama" ungkapnya.     

Ia berharap adanya pengembalian uang pengganti kerugian negara ini dapat bermanfaat untuk daerah. "Ini salah satu tujuannya. Termasuk aset-aset LPD (perkara korupsi) nanti ke depan juga seperti itu sehingga kita melakukan penindakan di desa maupun daerah kalau bisa asetnya dikembalikan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo. Penyerahan uang pengganti kerugian negara ini menjadi bukti konkret penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh kejaksaan tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga  memulihkan kerugian negara.

"Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak semata-mata memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga bertujuan memulihkan kerugian negara yang dalam hal ini dialami oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama. "Semoga upaya kami ini dapat ikut mendorong percepatan pemerataan distribusi air bersih untuk seluruh masayakat Kabupaten Badung sebagai kebutuhan pokok masyarakat," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar Putu Gede Novyarta menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider sebulan kurungan kepada I Nyoman Arya Dana (pegawai Perumda Air Minum Tirta Mangutama).   

Sedangkan I Wayan Mardiana (swasta) dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider sebulan kurungan. Ia juga dihukum dalam korupsi penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) PDAM Tirta Mengutama membayar uang pengganti  Rp1.106.026.340 dikurangi uang titipan pembayaran kerugian negara yang dilakukan terdakwa sebesar Rp280.000.000 sehingga menjadi Rp826.026.340 dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu sebulan sejak putusan pengadilan maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang.

wartawan
RAY
Category

Rute Internasional Bali-Australia Dilayani 43 Maskapai

balitribune.co.id I Kuta - Australia menjadi negara dengan jumlah rute penerbangan terbanyak yang dilayani oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yakni 12 rute. Adapun 12 rute yang terhubung secara langsung dengan Bali tersebut adalah Perth, Melbourne, Sydney, Brisbane, Adelaide, Gold Coast, Darwin, Cairns, Newcastle, Avalon, Sunshine Coast, serta Canberra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Ket Duta Bangli Hipnotis Ribuan Penonton

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai duta kabupaten Bangli dalam lomba bapang barong ket pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026, yang diwakili oleh Sanggar Swara Padma Bhuana, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku mampu menghipnotis ribuan pasang mata  penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Rabu (24/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.