Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalani Penahanan, Penyidik Jemput Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah

Olah TKP
Bali Tribune / TKP - Polres Bangli melakukan olah TKP pascatewasnya Komang Alam Sutawan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Soang, Kintamani, Sabtu (14/6/2025)

balitribune.co.id | Bangli - PascaJro Luwes ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Komang Alam Sutawan tewas, penyidik Sat Reskrim Polres Bangli menjemput tersangka Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk menjalani penahanan. 

Di sisi lain penyidik belum menetapkan tersangka pengeroyokan hingga sebabkan korban Jro Luwes mengalami luka serius.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta mengatakan, pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga sebabkan korban meregang nyawa, tersangka Jro Luwes memang belum ditahan. Pasalnya Jro Luwes mengalami luka serius  dan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Melihat kondisi tersangka sudah membaik, petugas langsung menjemput tersangka di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk dibawa ke Polres Bangli.

”Sore ini petugas sudah berangkat ke Denpasar guna menjemput tersangka,” kata AKP Wayan Sarta, Kamis (19/6).

Disinggung terkait penanganan kasus pengeroyokan, kata AKP Sarta untuk  kasus pengeroyokan  proses penyelidikan masih berlangsung. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 17 orang saksi. 

“Jumlah saksi yang diperiksa diperkirakan masih akan bertambah seiring pendalaman kasus,” ujarnya.

Menurut AKP Sarta, selain keterangan saksi, penyidik juga tengah mendalami atau mempelajari rekaman video pengeroyokan yang viral di media sosial pascakejadian yang terjadi di arena sabungan ayam di Banjar Tabu, Desa Soang, Kintamani. Rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan berdarah pecah di arena sabung ayam Songan A, tepatnya di Banjar Tabu, Sabtu lalu. Insiden berawal dari kedatangan Jro Luwes ke lokasi sabung ayam. Ia dikabarkan tidak terima dengan keberadaan aktivitas sabung ayam tersebut. 

Keributan pecah hingga menyebabkan salah satu warga Songan, I Komang Alam Sutawan, tewas tertusuk senjata tajam. Jro Luwes kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara pihak keluarga Jro Luwes juga melapor ke Polres Bangli atas dugaan pengeroyokan yang dialami Jro Luwes dalam peristiwa tersebut.  Mantan Napi Nusakambangan ini mengalami luka-luka serius hingga harus dirujuk dan menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. 

“Anaknya Jro Luwes yang melaporkan kasus pengeroyokan terhadap ayahnya,” kata AKP Wayan Sarta.

wartawan
SAM
Category

Yunita Oktarini Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Karya Ngodak Tapakan di Karang Dalem

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Ngodak Tapakan Ratu Gede, Ratu Lingsir, dan Ratu Alit di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Transparansi Publik, KI Bali Visitasi PPID di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli ini menyasar badan publik tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Menekankan Pentingnya Komunikasi Berkesinambungan dengan Rumah Sakit PLKK

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar memperkuat kemitraan dengan rumah sakit mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) guna memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh penanganan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui gathering bersama 16 rumah sakit PLKK di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang berlangsung di Taro Ubud, Gianyar, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lulusan OTC Bali Terserap di Industri Perhotelan Dalam dan Luar Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Lulusan lembaga pendidikan tinggi vokasi dan pelatihan profesional di bidang perhotelan serta kapal pesiar atau OTC Bali (Overseas Training Center Bali) diminati dunia industri khususnya perhotelan di luar negeri dan hotel berbintang di dalam negeri. Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Mada Werdi Utama/Owner OTC Bali, I Wayan Rediyasa saat Wisuda X Peserta Latih OTC Bali di The Meru, Sanur, Denpasar, Senin (29/9).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melesat di Aragon, Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa jadi pebalap terkencang kedua pada race 1 dan finish posisi keempat pada race dua Moto3 Junior World Championship di MotorLand Aragón, Spanyol, Minggu (27/9/2026). Hasil ini merupakan podium ketiganya musim ini serta menambah poin penting dalam upaya menembus posisi tiga besar klasemen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Krisis Air Bersih, Kodam IX/Udayana Salurkan Bantuan Tangki Air di Bali, NTB, dan NTT

balitribune.co.id | Denpasar – Menghadapi musim kemarau yang memicu kekeringan dan kelangkaan air bersih di sejumlah wilayah, Kodam IX/Udayana mengerahkan seluruh jajarannya untuk membagikan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak. Aksi tanggap cepat ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak agar jajaran TNI AD hadir membantu memenuhi kebutuhan dasar warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.