Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalani Penahanan, Penyidik Jemput Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah

Olah TKP
Bali Tribune / TKP - Polres Bangli melakukan olah TKP pascatewasnya Komang Alam Sutawan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Soang, Kintamani, Sabtu (14/6/2025)

balitribune.co.id | Bangli - PascaJro Luwes ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Komang Alam Sutawan tewas, penyidik Sat Reskrim Polres Bangli menjemput tersangka Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk menjalani penahanan. 

Di sisi lain penyidik belum menetapkan tersangka pengeroyokan hingga sebabkan korban Jro Luwes mengalami luka serius.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta mengatakan, pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga sebabkan korban meregang nyawa, tersangka Jro Luwes memang belum ditahan. Pasalnya Jro Luwes mengalami luka serius  dan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Melihat kondisi tersangka sudah membaik, petugas langsung menjemput tersangka di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk dibawa ke Polres Bangli.

”Sore ini petugas sudah berangkat ke Denpasar guna menjemput tersangka,” kata AKP Wayan Sarta, Kamis (19/6).

Disinggung terkait penanganan kasus pengeroyokan, kata AKP Sarta untuk  kasus pengeroyokan  proses penyelidikan masih berlangsung. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 17 orang saksi. 

“Jumlah saksi yang diperiksa diperkirakan masih akan bertambah seiring pendalaman kasus,” ujarnya.

Menurut AKP Sarta, selain keterangan saksi, penyidik juga tengah mendalami atau mempelajari rekaman video pengeroyokan yang viral di media sosial pascakejadian yang terjadi di arena sabungan ayam di Banjar Tabu, Desa Soang, Kintamani. Rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan berdarah pecah di arena sabung ayam Songan A, tepatnya di Banjar Tabu, Sabtu lalu. Insiden berawal dari kedatangan Jro Luwes ke lokasi sabung ayam. Ia dikabarkan tidak terima dengan keberadaan aktivitas sabung ayam tersebut. 

Keributan pecah hingga menyebabkan salah satu warga Songan, I Komang Alam Sutawan, tewas tertusuk senjata tajam. Jro Luwes kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara pihak keluarga Jro Luwes juga melapor ke Polres Bangli atas dugaan pengeroyokan yang dialami Jro Luwes dalam peristiwa tersebut.  Mantan Napi Nusakambangan ini mengalami luka-luka serius hingga harus dirujuk dan menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. 

“Anaknya Jro Luwes yang melaporkan kasus pengeroyokan terhadap ayahnya,” kata AKP Wayan Sarta.

wartawan
SAM
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.