Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalani Rekonstruksi, Ngurah Yoga Ditemani Ibunya

Bali TribuneI Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) secara gamblang memperagakan adegan demi adegan pembunuhan terhadap kakak sepupunya, I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) di halaman Polsek Mengwi, Kamis (16/1)/
balitribune.co.id | MangupuraTersangka  I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) secara gamblang memperagakan adegan demi adegan pembunuhan terhadap kakak sepupunya, I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) di halaman Polsek Mengwi, Kamis (16/1) pukul 9.30 wita. Ia memperagakan 18 adegan pembunuhan dalam rekonstruksi itu. Menariknya, ia ditemani ibunya I Gusti Ayu Wetri (51) yang diikutkan dalam reka ulang sebagai saksi. 
Diawali tersangka minum bir campur anggur di warung CGT di Banjar Jempinis, Pererenen, Mengwi, Badung. Ia pesta miras merayakan pergantian tahun bersama korban dan dua saksi, yakni I Putu Chandra Adinata serta  I Putu Gede Setia Putra. Dalam kondisi mabuk, Chandra Adinata berdiri hendak ke toilet tapi menyenggol tempat minuman hingga tumpah. Tersangka marah karena saat ditegur saksi dengan nada sedikit marah mau mengganti minuman sembari melempar uang ke meja. 
Cekcok mulut terjadi antara tersangka dengan saksi tapi berhasil dilerai oleh korban kemudian diajak ke utara. Sampai depan rumah, tersangka masih marah-marah sambil menunjuk kearah Chandra. Mendengar keributan, I Gusti Ayu Wetri (51) menghampiri dan mencoba menenangkan emosi anaknya.  
Bukannya meredam, tersangka masuk rumah kemudian mengambil pedang di kamar. Melihat hal itu,  I Gusti Ayu Wetri (51) berusaha menghadang anaknya sembari menyuruh menaruh pedang. Saat berusaha merebut senjata, tangan kiri Wetri terluka.   
Tersangka kembali keluar rumah dan mondar mandir di jalan sambil mengacungkan pedang. Puncaknya di adegan 14 dan 15, korban mendekati tersangka dan mencoba menenangkannya tapi dibalas dengan pukulan menggunakan punggung pedang mengenai leher kiri korban.     
Setelah memukul, tersangka menusuk perut kiri korban hingga tersungkur. Tersangka dipegang oleh saksi hingga pedang terjatuh. Sedangkan korban dibawa ke warung CGT dan saat dibaringkan dimeja diketahui ada luka tusuk.  Ia akhirnya meninggal dalam perjalana  ke RSUD Mangusada. 
Kapolsek mengwi AKP Gede Putra Astawa selesai memimpin jalannya rekonstruksi mengatakan  adegan yang diperagakan tersangka tidak jauh berbeda dengan keterangannya di BAP (berkas acara pemeriksaan). “Kasus ini motifnya karena salah paham, bukan dendam,” ungkapnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.