Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janda Beranak Tiga Mengadu ke Kemenkumham

Bali Tribune/ Ni Wayan Widiasih

balitribune.co.id | Bangli - Merasa kehidupnya tidak nyaman, Ni Wayan Widiasih asal Dusun Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut mengadu ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Bali. Sejatinya sebelum mengadukan nasibkan ke Kemenkumham Bali, istri dari almarhum Wayan Sunarta  telah menyampaikan persolan yang dihadapi ke prajuru adat, namun tidak ada kejelasan.
 
Kepada awak media Ni Wayan Widiasih mengatakan dari perkawinan dengan almarhum suaminya Wayan sunarta di berkahi tiga orang anak yakni Gede Arta Wiguna Erai Saputra, Kadek Arta Wibawa Dwi Putra dan Komang Arta Widnyana Triputra. 
 
“Almarhum suami saya seorang anggota polisi  dan terakhir tugas di Polsek Tampak Siring Gianyar,” ujar Ni wayan Nasib, Senin (27/5).
 
Lanjut Ni Wayan Widiasih sumainya meninggal 19 tahun lalu, sepeninggal suaminya untuk membiayai kehidupan tiga anaknya  hanya mengandalkan pensiunan suami. “Karena uang dari pensiunan tidak cukup, maka saya terpaksa bekera sebagai pegawai kontrak di SMAN 1 Susut,” ungkapnya.
 
Kata Ni wayan Widiasih permasalahan mulai muncul sepeninggal suaminya, apalagi saat ini masih tinggal satu pekarangan dengan  kedua iparnya yang nota bene seorang polisi dan kepala sekolah. 
 
“Bahkan sempat gaji pensiunan suaminya sebesar Rp 1,5 juta sempat diminta  dengan alasan untuk membiayai mertua saya  Ketut  Tantra, tapi saya tolak  karena uang tersebut saya gunakan untuk menanggung kehidupan ketiga anak saya,” jelasnya. Selain itu juga terkait masalah hak waris untuk anak- anak saya tidak jelas.
 
Terakit permasalahan yang dihadapi, sejatinya  sudah sempat disampikan ke prajuru adat, namun tidak mendapat tanggpan. Karena merasa  tidak ada tanggpan akhirnya  permasalahan yang dihadapinya di adukan ke Kantor  Kementerian hukum dan HAM  Bali. “Untuk  pengaduan diterima oleh bagian  pelayanan  komunikasi masyrakat,” jelasnya.
 
Sebagai tindak lanjut  pengaduanya, pihak Kemenkumham Bali bersurat kepada pihak desa namun surat tidak ditanggapi. 
Karena tidak ada tanggpan akhirnya saya kembali mendatangi kantor Kemenkumham Bali dan kembali melayangkan surat ditujukan kepada Kepala Desa Sulahan. “Sesuai surat selasa hari ini akan dilakukan mediasi dengan melibatkan instansi terkait termasuk pula pihak keluarga dan mediasi akan dilaksanakan di kantor desa Sulahan,” sebutnya.
 
Ni Wayan widiasih berharap dengan dilakukannya mediasi,  mendapatkan titik temu, kemudian apa yang menjadi hak suaminya bisa diberikan kepada anaknya, baik itu masalah waris dan tentu melekat dengan kewajiban. “Jangan sampai anaknya menuntut hak justru dikebiri sementara ipar  boleh memanfaatkan lahan yang ada,” sebutnya.
 
Dilain pihak Perbekel Sulahan, I Dewa Made Karyana belum bisa diminta keterangan perihal tersebut. uni

wartawan
Agung Samudra
Category

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.