Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janda Beranak Tiga Mengadu ke Kemenkumham

Bali Tribune/ Ni Wayan Widiasih

balitribune.co.id | Bangli - Merasa kehidupnya tidak nyaman, Ni Wayan Widiasih asal Dusun Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut mengadu ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Bali. Sejatinya sebelum mengadukan nasibkan ke Kemenkumham Bali, istri dari almarhum Wayan Sunarta  telah menyampaikan persolan yang dihadapi ke prajuru adat, namun tidak ada kejelasan.
 
Kepada awak media Ni Wayan Widiasih mengatakan dari perkawinan dengan almarhum suaminya Wayan sunarta di berkahi tiga orang anak yakni Gede Arta Wiguna Erai Saputra, Kadek Arta Wibawa Dwi Putra dan Komang Arta Widnyana Triputra. 
 
“Almarhum suami saya seorang anggota polisi  dan terakhir tugas di Polsek Tampak Siring Gianyar,” ujar Ni wayan Nasib, Senin (27/5).
 
Lanjut Ni Wayan Widiasih sumainya meninggal 19 tahun lalu, sepeninggal suaminya untuk membiayai kehidupan tiga anaknya  hanya mengandalkan pensiunan suami. “Karena uang dari pensiunan tidak cukup, maka saya terpaksa bekera sebagai pegawai kontrak di SMAN 1 Susut,” ungkapnya.
 
Kata Ni wayan Widiasih permasalahan mulai muncul sepeninggal suaminya, apalagi saat ini masih tinggal satu pekarangan dengan  kedua iparnya yang nota bene seorang polisi dan kepala sekolah. 
 
“Bahkan sempat gaji pensiunan suaminya sebesar Rp 1,5 juta sempat diminta  dengan alasan untuk membiayai mertua saya  Ketut  Tantra, tapi saya tolak  karena uang tersebut saya gunakan untuk menanggung kehidupan ketiga anak saya,” jelasnya. Selain itu juga terkait masalah hak waris untuk anak- anak saya tidak jelas.
 
Terakit permasalahan yang dihadapi, sejatinya  sudah sempat disampikan ke prajuru adat, namun tidak mendapat tanggpan. Karena merasa  tidak ada tanggpan akhirnya  permasalahan yang dihadapinya di adukan ke Kantor  Kementerian hukum dan HAM  Bali. “Untuk  pengaduan diterima oleh bagian  pelayanan  komunikasi masyrakat,” jelasnya.
 
Sebagai tindak lanjut  pengaduanya, pihak Kemenkumham Bali bersurat kepada pihak desa namun surat tidak ditanggapi. 
Karena tidak ada tanggpan akhirnya saya kembali mendatangi kantor Kemenkumham Bali dan kembali melayangkan surat ditujukan kepada Kepala Desa Sulahan. “Sesuai surat selasa hari ini akan dilakukan mediasi dengan melibatkan instansi terkait termasuk pula pihak keluarga dan mediasi akan dilaksanakan di kantor desa Sulahan,” sebutnya.
 
Ni Wayan widiasih berharap dengan dilakukannya mediasi,  mendapatkan titik temu, kemudian apa yang menjadi hak suaminya bisa diberikan kepada anaknya, baik itu masalah waris dan tentu melekat dengan kewajiban. “Jangan sampai anaknya menuntut hak justru dikebiri sementara ipar  boleh memanfaatkan lahan yang ada,” sebutnya.
 
Dilain pihak Perbekel Sulahan, I Dewa Made Karyana belum bisa diminta keterangan perihal tersebut. uni

wartawan
Agung Samudra
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.