Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

Journalist Class
Bali Tribune / CLASS - Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Agenda rutin yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy mengingatkan bahwa edukasi dan literasi menjadi tameng utama bagi masyarakat dalam menghadapi jebakan keuangan digital yang makin marak.

“Banyak dari korban ini bukan karena tidak punya akses informasi, tapi karena literasi keuangan dan digitalnya masih rendah. Mereka tergoda tawaran cepat kaya, bunga tinggi, tanpa paham risikonya,” ujar Rudy saat ditemui dalam sesi diskusi tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Satgas PASTI mencatat, pinjol ilegal saat ini jumlahnya sudah melebihi 10.000 entitas. Sementara itu, investasi ilegal berada di kisaran 1.000-an kasus.

“Makanya kami intensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan menutup situs-situs serta aplikasi ilegal itu,” tegas Rudy.

Satgas PASTI sendiri merupakan forum koordinasi antara 21 kementerian dan lembaga, termasuk OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kominfo. Tujuan utamanya: melindungi konsumen dan memberantas kejahatan keuangan digital lintas platform.

Rudy menekankan bahwa setiap konsumen wajib memahami empat aspek sebelum menerima tawaran produk atau layanan keuangan yakni: manfaat, risiko, biaya, serta hak dan kewajiban.Konsumen harus kritis, jangan hanya fokus pada janji untung semata.

“Jangan hanya fokus pada untungnya saja. Pahami juga apa saja risikonya, biayanya, dan apa kewajiban kita. Karena pelaku biasanya hanya menonjolkan sisi manisnya, yang pahitnya disembunyikan,” katanya mewanti-wanti.

Kasus penipuan juga makin rumit karena maraknya praktik jual beli rekening dan nomor ponsel. Banyak masyarakat tergiur menjual rekeningnya seharga ratusan ribu rupiah tanpa menyadari risikonya.

“Kalau rekening yang Anda jual digunakan untuk menipu, semua rekening Anda bisa diblokir. Rugi renteng. Ini perlu jadi peringatan,” kata Rudy.

Ia menambahkan bahwa saat ini lembaga keuangan mulai membaca pola transaksi yang mencurigakan sebagai indikator tindak penipuan.

“Kalau pola penerimaan dana tiba-tiba berubah drastis, apalagi dari banyak orang dan di luar kebiasaan, bisa langsung dicurigai,” tambahnya.

Satgas PASTI kini menggandeng berbagai pihak termasuk Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) dan Google untuk memerangi penyebaran konten penipuan digital. Logo OJK dan Satgas PASTI akan mulai dicantumkan dalam platform-platform ini untuk meningkatkan kewaspadaan publik.

“Kita juga mendorong agar setiap laporan penipuan cepat ditindak. Kecepatan jadi kunci, karena banyak korban tidak sadar bahwa mereka sedang ditipu,” jelas Rudy.

Salah satu contoh tragis yang disampaikan seorang ibu menunggu mobil hadiah yang tak pernah datang setelah mentransfer uang Rp5 juta.

“Baru sadar setelah anaknya pulang dan bilang itu penipuan,” tuturnya.

Rudy menegaskan, masyarakat tidak boleh diam. Setiap informasi soal penipuan digital harus dilaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Tanpa laporan, kami tak bisa bergerak. Jadi jangan ragu. Kalau Anda merasa ditipu, segera lapor ke OJK atau Satgas PASTI,” tegasnya.

Di tengah pesatnya pertumbuhan digital, perlindungan konsumen bukan hanya tugas regulator. Masyarakat pun harus aktif, cerdas, dan kritis dalam menerima setiap tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan.

wartawan
ARW
Category

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.