Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

JHT
Bali Tribune / BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

JHT merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan yang sifatnya berupa tabungan. Tabungan JHT ini dapat ditarik sekaligus bila sudah memenuhi persyaratan seperti berhenti bekerja dari perusahaan baik itu karena megundurkan diri, habis kontrak, PHK, mencapai usia pensiun 56 tahun, meninggal dunia, pindah kewarganegaraan.

Selain hanya berupa tabungan, JHT memiliki kelebihan berupa hasil pengembangan atau bunga tabungan yang lebih tinggi dari bunga deposito bank umum. Dengan hasil pengembangan ini, saldo JHT peserta terus bertambah seiring waktu, sehingga total manfaat saat pensiun atau klaim menjadi lebih besar. Peserta yang tidak aktif membayar iuran pun masih bisa mendapatkan pertambahan nilai investasi dari iuran mereka sebelumnya.

Kelebihan lainnya dengan mengikuti program JHT adalah Manfaat Layanan Tambahan yaitu fasilitas pembiayaan perumahan bagi para pekerja berupa keringanan bunga pinjaman untuk kebutuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan dan Pembiayaan Konstruksi Perumahan. Bunga yang didapat cukup rendah, pembiayaan dapat dilakukan pada bank kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratannya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun program JHT, perusahaan tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah untuk pengajuan KPR dan pinjaman uang muka perumahan, serta memenuhi syarat dan ketentuan bank/OJK.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Kami terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik itu segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah karena manfaatnya sangat besar untuk para pekerja dan keluarganya," jelas Venina.

Di sisi lain, kata Venina dengan adanya JMO (Jamsostek Mobile) juga menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif dari BPJamsostek untuk mengikuti tuntutan zaman. "Melalui JMO ditawarkan berbagai kemudahan karena peserta dapat mengakses layanan BPJAMSOSTEK dimanapun dan kapanpun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara daring," katanya.

Venina menambahkan, pihaknya juga mendorong penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Pemanfaatan JMO untuk mempermudah akses layanan bagi peserta. “Kami mulai mengarahkan para peserta untuk lebih menggunakan kartu digital seiring dengan perkembangan zaman yang lebih mengedepankan digitalisasi,” katanya.   

Pada aplikasi itu, peserta aktif Penerima Upah (PU) maupun peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dapat menelusuri berbagai macam fitur informasi kepesertaan. Selain itu, peserta juga dapat melakukan pengajuan klaim dan pendaftaran peserta bagi masyarakat. 

“Dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) terkini, bisa juga simulasi saldo pada saat nantinya mencapai usia pensiun, melakukan pengecekan terkait upah atau gaji yang dilaporkan oleh perusahaan dan banyak fitur lainnya,” tandasnya.

wartawan
YUE
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.