Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Aci Tabuh Rah Pengangon, Penjor Seharga Belasan Juta Berjejer di Jalan Raya Kapal

penjor
Bali Tribune / Penjor-penjor seharga belasan juta berjejer menghiasi Jalan Raya Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Ada yang berbeda bila melintasi Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung, pada Kamis (2/10). Pasalnya, penjor-penjor megah bernilai belasan juta rupiah terpasang berjejer di jalan nasional tersebut.

Penjor berukuran jumbo tersebut berjejer teparnya di depan Pura Desa Adat Kapal. Yang unik pemasangan penjor megah ini bukan untuk menyambut Hari Raya Galungan & Kuningan ataupun karya piodalan di pura itu. Melainkan untuk memeriahkan tradisi Siat atau Perang Tipat Bantal di Pura Desa Adat Kapal.

Setiap banjar di Desa Adat Kapal mengikuti lomba penjor dengan melibatkan sekaa teruna dari masing-masing banjar.

Perang Tipat Bantal atau yang dikenal sebagai ritual  Aci Tabuh Rah Pengangon sendiri akan dilaksanakan Desa Adat Kapal pada tanggal 6 Oktober mendatang.

Menurut Ketua Sabha Yowana Palwa Negara Desa Adat Kapal, Made Yudi Dwipayana, lomba penjor ini baru kali pertama digelar. Tujuannya adalah untuk merangkul sekaa teruna agar tetap aktif, kreatif, dan menjaga kekompakan. Bagi pemenang lomba penjor ini akan diberikan trofi dan juga hadiah uang.

"Penilaian lomba penjor ini meliputi ide garapan, proporsi penjor, tetuesan, kerapian, serta kebersihan," ujarnya.

Dalam penilaian penjor itu, semua aspek akan dilihat sebagai satu kesatuan utuh tanpa bobot nilai tertentu.

"Total ada 15 penjor dari 15 banjar di Desa Adat Kapal ikut lomba ini," katanya.

Untuk membuat satu penjor diakui menghabiskan biasa antara Rp15-18 juta. Biaya bersumber dari swadaya masyatakat dan dana motivsi dari desa adat sebesar Rp 2 juta.

 Sementara Lurah Kapal, I Nyoman Adi Setiawan mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung lomba penjor ini. Menurut dia lomba ini merupakan bagian dari pelestarian seni dan budaya di Desa Kapal.

"Dengan penjor-penjor megah ini, Desa Adat Kapal tak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menampilkan wajah budaya Bali yang penuh seni menjelang pelaksanaan upacara sakral Aci Tabuhrah Pengangon" katanya.

wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.